RUANGPOLITIK.COM-Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri mafia minyak goreng.
Menurut Masinton, pengusutan tuntas mafia minyak goreng yang melibatkan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan sampai pengusaha sawit itu dilakukan untuk mewujudkannya keadilan bagi masyarakat.
Terbaru, Masinton mengaku juga mendapat informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggarap dugaan skandal biodiesel yang perputaran uangnya hingga puluhan triliun.
“Bahkan, menurut data yang ditemukan PPAT, terdapat selisih hingga Rp4,2 triliun,” ungkap Masinton Pasaribu dalam diskusi bertajuk “Mengurai dan Membongkar Skandal Mafia Minyak Goreng”, Selasa (26/4/2022).
Berita Terkait:
Isu Pengusaha Sawit Danai Penundaan Pemilu, Masinton: Biar Kejagung Usut
Sebut Luhut Pandjaitan Wakili Oligarki, Masinton Bela Haris Azhar: Berkuasa Ada Batasnya
Masinton Sebut Mafia Minyak Goreng Sponsori Penundaan Pemilu, Elite PKB: Hoax, Hanya Cari Sensasi
Masinton: Mafia Migor Sponsori Wacana Penundaan Pemilu, Ini Respons Kejagung
“Saya berharap betul Kejagung bisa menelusuri. Bukan hanya pelaku individu-individu maupun korporasinya kemudian mampu mengungkap modus dan juga motif,” ujarnya.
“Begitu pun nanti dengan KPK. Ini anggaran yang luar biasa besar kemudian korbannya masyarakat kecil, ibu-ibu sampai ngantre berjam-jam setengah hari, gitu,” imbuh Masinton.
Masinton juga menyatakan telah mempelajari segala informasi yang ia terima sampai pada peruntukan anggaran sangat besar itu.
“Kemudian muncullah sinyalemen-sinyalemen tadi, tapi informasi ini juga berkorelasi dengan fakta di lapangan gitu,” urainya.
Menurut politisi PDIP ini, negara dalam hal ini pemerintah juga harus hadir dalam menjamin keadilan bagi masyarakat yang terdampak akibat perilaku koruptif segelintir orang tersebut.
Untuk konteks kasus minyak goreng, Masinton berharap negara tegas dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) korporasi-korporasi besar yang terlibat skandal mafia minyak goreng.
“Di sini negara harus tegas. Gak boleh lagi lah digertak-gertak sama yang namanya segelintir besar perusahaan besar yang mengatur tadi. Cabut sajalah HGU-nya, itu tanah rakyat. Suruh kelola PTPN kita,” tegasnya.
“PTPN kita juga harus didesain masuk ke sektor hilir, jangan cuma ngekspor CPO saja PTPN kita. Ini sekarang terjadi negara dipermainkan segelintir perusahaan besar tadi,” ujarnya.
Untuk konteks kasus biodiesel yang tengah digarap KPK, Masinton Pasaribu juga menyoroti Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang adalah lembaga badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tapi di BPDPKS itu ada struktur pemerintahan yang di mana di situ ada beberapa ada Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, ada kalau gak salah 5-7 Kementerian gitu,” tukas Masinton.
Berdasarkan data dan rapat-rapat dalam BPDPKS itu, bebernya, ternyata melibatkan empat perusahaan besar.
Empat perusahaan besar ini kemudian yang menentukan harga baik itu yang menentukan subsidi harga biodiesel tersebut.
“Bahkan ada satu group usaha dia ekspornya berapa, subsidinya jauh lebih besar yang dia terima. Nah, kalau saya melihat kami rapat bersama BPDPKS bulan lalu itu peningkatan insentif biodiesel itu luar biasa,” ungkapnya.
Sekarang, lanjut dia, rencananya alokasi anggaran BPDPKS itu diproyeksikan pada tahun 2022 ini berkisar Rp52 triliun yang jelas bukan uang sedikit.
“Saat ini, peningkatannya selama 5 tahun yang tadinya Rp5 triliun sekarang sudah mencapai Rp70 triliun,” ungkapnya.
“Alokasi anggaran untuk biodiesel itu berkisar Rp52 triliun dan itu kemudian dari hasil hitung-hitungannya yang informasi juga kita dengar sedang digarap ATK ada selisih Rp4,2 triliun,” jelasnya.
“Jadi, kita berharap betul ini penegakan hukum yang sekarang berjalan, baik itu Kejagung dalam konteks kelangkaan Migor, kemudian yang di Kuningan (KPK) berkaitan dengan subsidi biodiesel,” tandasnya. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)