• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekjen PAN Laporkan Muannas Alaidid, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

by Ruang Politik
in Nasional
444 9
0
Sekjen PAN Laporkan Muannas Alaidid/Ist

Sekjen PAN Laporkan Muannas Alaidid/Ist

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Polda Metro Jaya telah menerima pelaporan yang dilayangkan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terhadap pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid.

Eddy melaporkan Muannas atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Iya benar laporannya sudah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media semalam.

Berita Terkait:
Dilaporkan Balik Sekjen PAN, Muannas: Dia Permalukan Dirinya Sendiri

PAN Ancam Balik Ade Armando yang Somasi Eddy Soeparno

Asman Abnur Hengkang dari PAN, NasDem: Kalau Mau Pindah Keluar Dulu Dari Partainya

Politisi Senior PAN Dikabarkan Loncat ke Nasdem

Perwira menengah Polri itu menyebutkan laporan tersebut sedang dipelajari penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya.

“Laporannya sedang dipelajari. Semua laporan dari masyarakat bakal ditindaklanjuti,” kata alumnus Akpol 1995 itu.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melaporkan tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dkk di Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2022.

Dalam laporan Eddy, Muannas Alaidid dkk dianggap melanggar Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.(BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Muannas AlaididPANPolda Metro JayaRuang Politik
Previous Post

Mudik gratis dari Polri, Ribuan Pemudik Tinggalkan Jakarta Menuju Kampung Halaman

Next Post

Pimpin Sidang Paripurna, Mohamad Taufik Minta Maaf

Ruang Politik

Next Post
Pimpin Sidang Paripurna, Mohamad Taufik Minta Maaf/Ist

Pimpin Sidang Paripurna, Mohamad Taufik Minta Maaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive