RUANGPOLITIK.COM-Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak keras penggunaan kata ‘mahasiswa’ sebagai nama partai politik. Pernyataan itu dikemukakan dalam merespons berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI).
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap atas berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) tertanggal 17 Februari 2022. Atas terbentuknya partai tersebut, BEM SI menolak keras penggunaan kata mahasiswa sebagai nama partai politik.
Koordinator BEM SI, Kaharuddin, mengatakan seharusnya mahasiswa bisa menjaga independensi dari segala kepentingan. Termasuk dalam hal politik praktis.
Menurut Kaharuddin, mahasiswa sejatinya dapat menjaga independensi dari segala kepentingan, termasuk dalam hal politik praktis.
BeritaTerkait:
Partai Mahasiswa Indonesia Merupakan Perubahan Partai Kristen Indonesia 1945
Refly Harun: Dari Mana Dana Membentuk Partai Mahasiswa Indonesia ?…
Ajak Partai Mahasiswa Masuk DPR, Ini Pernyataan Lengkap Dasco
Calon Presiden 2024, Anies Baswedan Ramai Diperbincangkan Netizen
“Kami tegaskan menolak keras pemakaian nama mahasiswa Indonesia dari partai yang dibentuk, karena perlu adanya menjaga independensi dari mahasiswa itu sendiri dari politik praktis atau kepentingan partai politik,” kata Kaharuddin saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.
Kaharuddin juga menegaskan, BEM SI tidak terlibat dalam terbentuknya partai tersebut. Bahkan dirinya mengaku terkejut setelah mendengar berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia. BEM SI kata Kaharuddin hanya akan bergerak dan mengkritisi segala kebijakan pemerintah.
“Karena siapapun pemimpinnya, mahasiswa tegak lurus sebagai oposisi dalam hal mengawasi ataupun mengontrol kebijakan pemerintah dengan gerakan-gerakan ekstraparlementer,” kata Kaharuddin.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Partai Mahasiswa Indonesia sudah terbentuk saat ini.
Hal itu diungkapkannya saat menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/4/2022).
Dasco mendapatkan informasi bahwa partai itu sudah disahkan di Kemenkumham
“Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di departemen hukum dan HAM,” kata Dasco.
“Begitu juga dengan mahasiswa, Partai Mahasiswa Indonesia, saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham tinggal nanti verifikasi untuk pemilu,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Dasco meyakini dengan jumlah mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia dapat merebut kursi untuk memperjuangkan aspirasi anak muda.
“Dengan mahasiswa yang segini banyak harusnya bisa bersama-sama merebut kursi di DPR memperjuangkan aspirasi mahasiswa. Yang namanya tadi sistem pendidikan, reformasi agraria dan juang buruh,” ucapnya.
“Saya berharap banyak, makannya saya mengimbau kawan-kawan buruh kompak seluruh Indonesia, kompak, masa enggak bisa dapat 10-20 kursi, kan gitu. Begitu juga dengan mahasiswa, dengan jutaan mahasiswa masa enggak bisa dapat 20 kursi,” pungkas Dasco.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)