RUANGPOLITIK.COM – Sedikitnya 3864 orang yang tergabung dalam ‘Paguyuban 007’, sebuah komunitas yang beranggotakan korban-korban robot trading DNA Pro, melaporkan dugaan penipuan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, pada Hari Jumat (22/4/2022) lalu.
Mereka melaporkan pihak-pihak, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan jajaran manajemen PT Digital Net Aset (PT DNA Pro Akademi) lainnya.
Kuasa Hukum para korban yang bernaung dalam Paguyuban 007, Yasmin Muntaz menyebutkan laporan ini adalah yang terbesar sejak kasus DNA Pro terkuak.
“Ini adalah jumlah korban terbanyak dan dengan kerugian terbesar, yang laporannya masuk ke polisi sampai sejauh ini. Jumlah kerugian korban yang melapor ini sekitar 565 Miliar rupiah” ujar Yasmin melalui keterangan tertulis kepada RuPol, Sabtu (23/4/2022)
Menurut Yasmin, dalam naungan Paguyuban 007 ada sekitar 7000 orang korban, dengan jumlah kerugian mencapai satu trilyunan, namun belum semua yang mau membuat laporan.
“Masih ada keyakinan pada sebagian korban, bahwa DNA Pro ini adalah real trading sehingga mereka masih berharap bisa menarik kembali investasinya. Namun dalam kenyataan yang kita lihat, ini bukanlah murni robot trading, tapi terlihat seperti MLM dengan skema ponzi,” lanjutnya.
Sejak DNA Pro kena segel Bappepti pada akhir Januari lalu, para member nyaris tidak bisa menarik dana mereka.
Sehingga dengan adanya laporan ini, Yasmin mewakili para korban berharap polisi bisa menangani masalah ini dengan cepat.
“Kita meminta pertanggungjawaban dari pelaku utama, yakni Daniel Zii dan Daniel Abe serta jajaran manajemen lainnya. Adapun tindak pidananya adalah Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ujar mantan presenter televisi tersebut.

Berita terkait:
Polisi Tangkap Manager Tim DNA Pro
Ivan Gunawan Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus DNA Pro
Jaksa Kesulitan Panggil Bendum PBNU, CSIIS: Tanya Jaksa Agung
Hakim Akan Panggil Paksa Bendum PBNU, CSIIS: PBNU Harus Ikut Mendorong
Walaupun laporan polisi ini sudah masuk, namun menurut Yasmin para korban sangat mengharapkan dananya bisa kembali.
“Kita berharap prosesnya segera. Mengingat ini sudah memakan korban sampai ratusan ribu orang. Jika cepat proses, cepat sidang dan cepat juga bisa putus. Harapan kita tentu keputusannya nanti termasuk pengembalian dana para korban,” pungkas Yasmin.
Kasus penipuan robot trading ini cukup menyita perhatian publik, mengingat banyaknya pihak yang terlibat.
Bahkan tidak sedikit para artis Indonesia yang sudah menjalani pemeriksaan polisi, karena sebelumnya sempat berhubungan dengan pihak DNA Pro.(ASY)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)