Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MAKI: Kejagung Wajib Periksa Mendag Muhammad Lutfi

by Ruang Politik
in Nasional
403 31
0
Koordinator MAKI Boyamin Saiman/Ist

Koordinator MAKI Boyamin Saiman/Ist

464
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berpendapat Kejagung wajib memeriksa Mendag Muhammad Lutfi pascatersangkanya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana.

“Harus dan wajib diperiksa menteri sebagai atasan langsung tersangka” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (20/4/2022). Dalam manajemen pemerintahan, atasan dapat diminta pertanggunjawabannya.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Akhir bulan lalu, Selasa (29/3/2022), MAKI telah menggugat Muhammad Luthfi praperadilan terkait belum umumkan tersangka langkanya minyak goreng di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Boyamin Saiman telah menyerahkan sejumlah gugatannya ke PN Jakarta Pusat.

Berita Terkait:
Awasi Langsung, MAKI Harap Bendum PBNU Datang Panggilan Sidang

Ketum PPP Suharso Monoarfa Temui Rais Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar

PBNU Tegaskan Pengunduran Kiai Miftah Dari MUI Bersifat Personal

PBNU Apresiasi KPI Terkait Larangan TV Siarkan Penceramah dari Organisasi Terlarang

Boyamin menyampaikan sejumlah alasan gugatan atas terjadinya kelangkaan minyak goreng yang diduga melibatkan oleh oknum pengusaha atau mafia. Oknum tersebut diduga menimbun minyak goreng.

“Oknum-oknum tersebut mempermainkan stok dan harga minyak goreng. Sehingga, masyarakat kesulitan mendapatkannya di pasaran,” ungkapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Saniter Burhanuddin menegaskan tidak segan untuk menetapkan siapapun pejabat Kemendag yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

Pada konferensi persnya, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sampai menyulitkan kehidupan rakyat.

“Bagi kami, menteri pun kalau cukup bukti ada fakta, kami akan lakukan itu,” tegas Jaksa Agung, Selasa (19/4/2022). Namun hingga saat ini, Jaksa Agung menuturkan pihaknya belum memanggil Muhamad Lutfi.

Kejagung telah menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. IWW dijerat bersama 3 tersangka lain dari pihak swasta.

Ketika tersangka lainnya adalah MPT selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku senior manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku general manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, katanya, Selasa (19/4/2022). (HER)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kemendagM.Luthfimafia minyak gorengMinyak GorengRuang Politik
Previous Post

Kasasi Rektor UIN Jakarta Kandas, Pemecatan 2 Warek Dibatalkan MA

Next Post

Luhut Dilaporkan ke Polda Sultra Perihal Big Data Tunda Pemilu

Ruang Politik

Next Post
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengusulkan Presiden Joko Widodo memperpanjang jabatan 3 periode./Ist

Luhut Dilaporkan ke Polda Sultra Perihal Big Data Tunda Pemilu

Recommended

PSC Siap Ikuti Ajang Walikota Pariaman CUP II 2025 Mendatang

PSC Siap Ikuti Ajang Walikota Pariaman CUP II 2025 Mendatang

3 hari ago
Wako Zulmaeta Mengantarkan Guru Semasa Sekolah Dasar  ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya

Wako Zulmaeta Mengantarkan Guru Semasa Sekolah Dasar ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya

4 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Kadis Kesehatan Limapuluh Kota Yulia Masna Sampaikan 3 Alasan Terkait Gedung Publik Safety Center (PSC) 119 Belum di Fungsikan

LSM GIB Minta Ke Bupati Safni Agar Mengevaluasi Jabatan Kepala Puskesmas Berlatar Belakang Bidan, Begini Respon Kadis Kesehatan dan Kapus

5 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

2 minggu ago
Warga Koto Tuo Kabupaten  Limapuluh Kota Minta  Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

Warga Koto Tuo Kabupaten Limapuluh Kota Minta Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

1 bulan ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

2 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election