RUANGPOLITIK.COM-Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritim (Marves Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait klaimnya soal big data warga yang menghendaki Pemilu 2024 ditunda. Luhut dilaporkan atas dugaan pembohongan publik.
“Benar, laporan aduannya ada di Direktorat kriminal khusus,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (20/4/2022).
Ferry mengatakan saat ini laporan dari warga tersebut masih dalam penyelidikan. Ia pun mengaku belum mengetahui apakah penyidik sudah meminta keterangan dari pihak terkait.
Berita Terkait:
Soal Big Data, Roy Suryo: Luhut Big Dusta!
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti: Big Data Luhut Pandjaitan, Itu Bohong!
Kritik Tajam Fadli Zon Lewat Puisi ‘Brutus Pendusta dengan Big Data’
Hampir 12 Ribu Orang Teken Petisi Tagih Luhut Buka Big Data Penundaan Pemilu
“Itu masih dalam proses penyelidikan. Saya belum tahu soal apa pastinya, tapi soal tanggapan Pak Luhut yang dilaporkan oleh kelompok warga,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Luhut mengklaim ada big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024.
Luhut pun beberapa kali diminta membuka big data yang diklaim berisi percakapan 110 juta warga mendukung penundaan pemilu, tapi ia selalu menolak.
Penolakan juga ia sampaikan saat berdebat dengan massa aksi BEM UI di Balai Sidang UI, Depok, Selasa (12/4). Luhut merasa punya hak untuk tidak membuka data tersebut.(AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)