RUANGPOLITIK.COM-Ratusan mahasiswa dan ormas pemuda menjadi “wakil rakyat” sebentar di DPRD Lampung Utara, Kamis siang (14/4/2022), pukul 11.30 WIB. Mereka menduduki 45 kursi wakil rakyat di ruang sidang paripurna.
“Hari ini, kita menduduki kantor wakil rakyat yang terhormat karena tak ada anggota Dewan satu pun di sini,” kata Korlap Aksi Aliansi Warga Lampung Utara Bergerak M Fajar Santoso.
Sebelumnya, para mahasiswa long march dari kantor Bupati Lampung Utara, Tugu Payan Mas, dan berakhir di Gedung DPRD. Sampai di halaman gedung wakil rakyat, mahasiswa orasi dan minta para legislator menemui para pengunjuk rasa.
Karena tak ada wakil rakyat yang keluar, para mahasiswa negosiasi dengan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Reksa agar bisa masuk gedung.
“Kantor Dewan ini rumah kita, dibayar oleh pajak rakyat, aksi kami adalah aksi damai, maka izinkan masuk,” kata Fajar. Reksa mengizinkan masuk dengan setelah para pimpinan OKP serta korlap tanda tangan bersedia tidak anarkis.
Ternyata, di dalam, tak ada satu pun ada wakil rakyat. Fajar Santoso naik ke atas mimbar sidang dan mempesilahkan para mahasiswa duduk menggantikan wakil rakyat. Yang lainnya, duduk di kursi tamu.
Berita Terkait:
Ribuan Mahasiswa Lampung Aksi: RIP Kabinet Indonesia Maju
Demo Ribuan Mahasiswa Lampung Dihadapkan Kawat Berduri
Ribuan Mahasiswa Lampung Aksi: RIP Kabinet Indonesia Maju
Tak Bisa Aksi ke Jakarta, BEM Universitas Lampung Demo Rektorat
Reksa mengatakan pimpinan, anggota Dewan, serta kesekretariatan tidak ada karena sedang menjalankan tugas pasca-paripurna LKPJ bupati di provinsi. Lewat ponsel, Ketua DPRD Lampura berjanji siap berdialog pada Senin (18/4/2022), katanya.
Wakil Kordinator Lapangan (Wakorlap), Yosep lalu mengarahkan massa meninggalkan ruang Dewan pada pukul 12.30 WIB. “Kita keluar dari ruangan karena telah mendapatkan kepastian Ketua Dewan akan menemui kita Senin mendatang,” ujarnya.
Rencana, mereka akan menyampaikan empat poin tuntutan, yakni (1) menolak kenaikan harga BBM yang tak pro-rakyat, (2) menolak kenaikkan PPN 11%, (3) menolak kenaikkan harga minyak goreng dan stabilkan harga kebutuhan pokok, serta (3) tindak tegas oknum pencetus penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. (HER)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)