Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Rotasi Luqman Hakim, Pengamat: Lemahnya Hak Konstitusi Anggota DPR di Mata Partainya

by Ruang Politik
in Nasional
417 17
0
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim/Ist

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim/Ist

465
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Pengamat komuikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai rotasi Luqman Hakim dari pimpinan Komisi II DPR R, tampaknya karena bersebrangan dengan sikap Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam penundaan pemilu 2024.

Pasalnya, Cak Imin termasuk orang yang getol menyuarakan penundaan pemilu 2024. Sementara, Luqman Hakim anggota DPR RI dari Fraksi-PKB yang keras menyuarakan penolakan penundaan pemilu 2024.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

“Karena itu, wajar kalau publik mengaitkan sikap Luqman tersebut saat di rotasi dari Komisi II DPR RI,” kata Jamiluddin, kepada RuPol, Kamis (14/4/2022).

Lebih lanjut, Jamiluddin menyebut, keputusan Cak Imin tentu menjadi preseden buruk terhadap anggota DPR RI.

Anggota DPR RI yang berseberangan dengan partainya akan dengan mudah diberi sanksi.

“Setiap anggota DPR RI tidak boleh berbeda sikap dengan partainya. Padahal sikap yang diambilnya berdasarkan suara rakyat, khususnya kehendak konstituennya,” ujarnya.

Berita Terkait:
Fraksi- PKB DPR RI Bantah Rotasi Luqman Hakim Tak Sependapat dengan Cak Imin

Luqman Hakim Dirotasi dari Pimpinan Komisi II, Junimart: Tunggu Jadwal dari Ketua DPR

Luqman Hakim Dicopot Dari Waka Komisi II, Karena Tidak Loyal Kepada Muhaimin?

Khofifah Tumbangkan Muhaimin Sebagai Capres Pilihan Tokoh NU

Menurutnya, hal itu membuat anggota DPR RI semakin jauh menyuarakan aspirasi rakyat. Setiap mau bersuara, anggota DPR RI bukan lagi melihat aspirasi konstituennya tapi justru harus menanyakan dulu sikap partainya.

“Jadi, kasus Luqman seyogyanya menjadi pelajaran bagi DPR RI mengenai lemahnya hak konstitusi anggotanya di mata partainya,” terang Jamiluddin.

“Akibatnya, partai akan seenaknya mengkebiri anggotanya yang berani bersuara beda dengan partainya,” sambungnya.

Tak hanya itu, anggota DPR RI juga akan lebih bertanggung jawab kepada partainya, bukan pada pemilihnya. Padahal seseorang berhak duduk di DPR RI karena rakyat yang memilihnya.

Oleh karena itu, sudah saatnya DPR RI mengurangi peran partai dalam memberi sanksi kepada anggotanya. Anggota DPR RI yang menyuarakan suara konstituennya tidak boleh diberi sanksi oleh partainya.

“Kalau hal itu dapat diwujudkan, anggota DPR RI tidak akan takut lagi berseberangan dengan sikap partainya. Rakyat akan menjadi alat perjuangan setiap anggota di DPR RI. Motto suara rakyat suara Tuhan akan benar-benar dapat diwujudkan,” imbuhnya. (AFI)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RILuqman HakimPemilu 2024Pilpres 2024PKBRuang Politik
Previous Post

Tarif Listrik Segera Naik, Beban Masyarakat Semakin Berat, Rawan Gejolak

Next Post

Tak Ada Wakil Rakyat, Mahasiswa dan Ormas Lampung Utara Duduki Gedung Dewan

Ruang Politik

Next Post
Tak Ada Wakil Rakyat, Mahasiswa dan Ormas Lampung Utara Duduki Gedung Dewan/RuPol

Tak Ada Wakil Rakyat, Mahasiswa dan Ormas Lampung Utara Duduki Gedung Dewan

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

17 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

1 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

7 hari ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

1 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

7 hari ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election