RUANGPOLITIK.COM– Satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Anggota DPR Komisi II Fraksi Golkar Agung Widyantoro diduga ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kabar ini santer beredar. Namun hal ini dibantah oleh pihak kepolisian.
Kabar Agung Widyantoro ditangkap dalam kasus narkoba ini beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp sejak semalam. Dari informasi yang beredar, disebutkan Agung ditangkap oleh Polres Jakarta Barat.
Informasi yang diteruskan berkali-kali itu menyebutkan Agung Widyantoro sedang diperiksa polisi. Agung Widyantoro disebut-sebut tertangkap tangan dalam kasus sabu.
Berita Terkait:
Polisi Tetapkan Politikus Golkar Azis Samual Sebagai Tersangka
Imbas Pernyataan Kontroversi, Menteri Agama Bakal Dipolisikan
Gegara Cuitan Sebut Nama Hasto PDIP, Andi Arief Dipolisikan
Buruh Demo Protes Aturan JHT, Polisi dan Barracuda Siaga
Terkait kabar penangkapan anggota DPR Agung Widyantoro ini kepada awak media Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Ady Wibowo. Ady membantah adanya penangkapan terhadap Agung.
Senada dengan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga membantah soal penangkapan itu.
“Tidak ada. Saya sudah cek ke Kapolres, ke Dirnarkoba juga tidak ada penangkapan atas nama yang bersangkutan,” ujar Zulpan.(AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)