RUANGPOLITIK.COM-Pengamat Politik Citra Institute Efriza menilai pernyataan Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan Presiden menunjukkan pola pikir yang nyeleneh.
Menurutnya, dengan adanya pernyataan tersebut para pembantu presiden memiliki niat jahat untuk mengembalikan reformasi kepada era sebelumnya, yang mana konstitusi tidaklah dihormati.
“Sebagai pembantu presiden dan pejabat negara harus mematuhi konstitusi, juga menghormati berkali-kali pernyataan presiden untuk menghormati konstitusi,” kata Efriza, kepada RuPol, Rabu (06/04/2022).
Lebiha lanjut, ia menyampaikan, bahwa negara ini merupakan negara hukum, negara bersifat rehcstaat bukan berdasarkan kekuasaan semata atau machstaat, negara ini juga menganut supremasi konstitusi.
Berita Terkait:
Mendagri: Tidak Masalah Orang Dukung Wacana Presiden 3 Periode
Tolak Jokowi 3 Periode, Mahasiswa Ancam Demo Besar Pertengahan April
Mahasiswa Tolak 3 Periode. Faldo: Mau Demo Besar-Besaran, Silakan…
Nama Cak Imin Diseret Dalang dari Wacana Jokowi 3 Periode
Upaya menjadikan negara ini negara hukum adalah untuk mencegah penguasa melakukan penyelewenangan kekuasaan, seperti yang disinyalir dirancang saat ini melalui wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
“Apa yang dianggap sebagai bentuk demokrasi dan kebebasan pernyataan pendapat bagi Tito Karnavian, sejatinya tidak dalam kasus mendorong Jokowi untuk tiga periode. Sebab, upaya ini telah menjurus kepada tindakan negara otoriter, mencoba menerabas konstitusi dengan perilaku inkonstitusional,” jelasnya.
Oleh karena itu, negara tengah berupaya melakukan mobilisasi terhadap instansi pemerintahan seperti para perangkat desa untuk menyuarakan dukungan terhadap Presiden Jokowi untuk tiga periode.
Pembicaraan mengenai presiden tiga periode bersifat terpusat semata, pusatnya berada di penguasa politik.
“Ya di ring Istana saja, bukan murni dari sistem sosial yang hadir di masyarakat sebagai input,” ungkap Efriza.
Efriza menyebut, pemerintah saat ini berusaha melalui keputusan atau kebijakannya agar menghasilkan perubahan radikal dalam sistem sosial dengan ingin menjadikan presiden Jokowi sebagai Presiden tiga periode dengan tidak menghormati konstitusi.
“Ini menunjukkan para pembantu presiden sedang menjerumuskan presidennya ke jurang dalam persepsi sebagai penguasa politik yang rakus kekuasaan, presiden Jokowi akan dicatat sebagai presiden yang tak menghargai keputusan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, tidak masalah jika orang mendukung wacana presiden 3 periode yang konsekuensinya harus mengamandemen UUD 1945.
Menurut Tito, hal tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang dijamin dalam negara-negara demokratis.
“Kita ini negara demokrasi….Itu kan bagian dari aspirasi, saya melihatnya (isu Jokowi 3 periode) bagian dari aspirasi,” tegas Tito. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)