Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri: Tidak Masalah Orang Dukung Wacana Presiden 3 Periode

by Ruang Politik
in Nasional
439 4
0
474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, tidak masalah jika orang mendukung wacana presiden 3 periode yang konsekuensinya harus mengamandemen UUD 1945.

Menurut Tito, hal tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang dijamin dalam negara-negara demokratis.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

“Kita ini negara demokrasi….Itu kan bagian dari aspirasi, saya melihatnya (isu Jokowi 3 periode) bagian dari aspirasi,” tegas Tito.

Tito Karnavian menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 atau konstitusi bukanlah hal yang tabu. Menurut Tito, UUD 1945 bisa diamandemen sebagai pernah terjadi sebelumnya.

“UUD pernah diubah nggak? Kalau ada perubahan UUD, apakah itu ada larangan? Saya mau tanya UUD kita pernah diamandemen nggak? Bukan hal yang tabu kan, yang tabu pembukaannya. Kitab suci tabu,” ujar Tito di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Berita Terkait:
Tolak Jokowi 3 Periode, Mahasiswa Ancam Demo Besar Pertengahan April

Soal Seruan Jokowi 3 Periode, Komisi II DPR Cecar Tito Karnavian

Mahasiswa Tolak 3 Periode. Faldo: Mau Demo Besar-Besaran, Silakan…

Nama Cak Imin Diseret Dalang dari Wacana Jokowi 3 Periode

Yang terpenting, kata Tito, dalam menyampaikan aspirasi tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku sebagai diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam UU tersebut, tutur Tito, terdapat 4 ketentuan yang harus ditaati dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

“(Pertama) tidak boleh mengganggu ketertiban umum, publik, rusuh, demo rusuh, bakar-bakar, itu nggak boleh, (bisa) ditangkap itu,” imbaunya.

Kedua, lanjut Tito, tidak bertentangan atau mengganggu hak asasi orang lain, misalnya demonstrasi yang menutupi jalan. Ketiga, mengindahkan etika dan moral dalam menyampaikan aspirasi. Keempat, tidak melanggar aturan hukum yang ada.

“Lebih dari itu (4 aturan tersebut), boleh berbicara, menyatakan pendapat, orang menyampaikan pendapat, seperti ada aspirasi A, terserah orang mau terima atau tidak,” pungkas dia.

Belakangan ini, banyak pihak mendorong Jokowi 3 periode. Terakhir adalah asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (Apdesi) yang berencana akan mendeklarasikan Jokowi 3 periode.

Selain itu, terdapat juga kelompok yang mendukung Jokowi 3 periode, yakni Jokpro (Jokowi-Prabowo) 2024. Untuk mewujudkan Jokowi 3 periode, maka perlu amandemen UUD 9145 yang sudah mengatur masa jabatan presiden hanya 2 periode.(BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Amandemen UUD 1945MendagriPresiden JokowiRuang PolitikTiga periodeTito KarnavianUUD 1945
Previous Post

Konsep Penggunaan e-Voting dalam Pemilu 2024, Mendagri: Rawan Diretas

Next Post

Tito Tak Masalah Presiden 3 Periode, Pengamat: Pola Pikir Nyeleneh

Ruang Politik

Next Post
Pengamat Politik Citra Institute Efriza /Ist

Tito Tak Masalah Presiden 3 Periode, Pengamat: Pola Pikir Nyeleneh

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

4 jam ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

15 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

1 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election