• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Seruan Jokowi 3 Periode, Komisi II DPR Cecar Tito Karnavian

by Ruang Politik
in Nasional
438 9
0
478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Anggota Komisi II DPR mencecar Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal seruan Jokowi tiga periode dalam acara Silatnas yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Selasa (29/3/2022) kemarin.

Hal itu disampaikan mereka dalam rapat Komisi II DPR dengan Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

RelatedPosts

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mereka mempertanyakan manuver politik yang dilakukan aparat desa dalam acara tersebut. Menurut mereka, para aparat desa itu dilarang ikut politik praktis, apalagi mendukung Jokowi tiga periode karena bertentangan dengan konstitusi.

“UU Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis,” kata anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIP, Junimart Girsang dalam rapat.

Junimart turut mempertanyakan kewenangan Kemendagri sebagai lembaga yang berwenang mengawasi ormas. Dia mengkritik Tito karena dinilai abai dalam mengawasi ormas sehingga bertentangan dengan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Berita Terkait:
DPR Minta Mendagri Tito Tindak Tegas Apdesi

Pro Apdesi, Tito Bilang Silatnas Dukung Jokowi 3 Periode Bukan Politik

Usai Dicatut Dukung Jokowi 3 Periode, Ini Pernyataan Lengkap Apdesi Arifin…

Usai Lebaran, Ribuan Kepala Desa Siap Deklarasi Jokowi 3 Periode

Kritik Junimart terutama berkaitan dengan acara Silatnas yang digelar Apdesi.

“Bablas itu artinya, mereka sudah tidak tunduk kepada aturan dan peraturan perundang-undangan 17 tahun 2013. Padahal itu menjadi kewajiban dari Kemendagri,” kritiknya.

Kritik juga dilayangkan wakil fraksi PAN, Guspardi Gaus. Dia mempertanyakan kewenangan Kemendagri dalam kasus seruan Jokowi 3 periode di acara Silatnas Apdesi. Padahal, kata dia, pemerintah, DPR, dan KPU telah menyepakati jadwal Pemilu 2024.

Menurut Guspardi, meski pihak Istana telah memberikan klarifikasi soal kasus tersebut, klarifikasi dari Mendagri tetap diperlukan sebagai lembaga yang berwenang mengawasi Ormas.

“Hari ini, Pak Menteri adalah orang yang punya kewenangan sebagai pembina sebagaimana dikatakan penanggung jawab terhadap pelaksanaan Silatnas itu adalah Kemendagri,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PKB, Luqman Hakim mempertanyakan kabar yang beredar bahwa surat keterangan terdaftar (SKT) Apdesi yang menggelar Silatnas baru keluar sehari sebelum acara dari Kemendagri.

Selain itu, Luqman juga mendesak Tito agar menjatuhkan sanksi kepada para aparat desa yang terlibat dalam acara tersebut. Sebab, katanya, hal itu bertentangan dengan UU.

“Satu itu menyalahi UU, kedua itu nabrak konstitusi, karena konstitusi kita mengatur hanya maksimum seseorang boleh jadi presiden 2 periode,” tutup Luqman.(BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKomisi II DPRMendagriTito KarnavianPresiden JokowiRuang Politik
Previous Post

Mahasiswa Ancam Geruduk Istana, Ali Mochtar Ngabalin Ancam Balik

Next Post

Mendagri Didesak Beri Kepastian ke Publik soal Pj Kepala Daerah

Ruang Politik

Next Post
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Ist

Mendagri Didesak Beri Kepastian ke Publik soal Pj Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 hari ago
BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

3 hari ago

Trending

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

3 hari ago
Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

6 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive