RUANGPOLITIK.COM-Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menyebut rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik, DPR, DPD, dan MPR sebagai kabar buruk situasi demokrasi hari ini. Menurutnya, di dalam demokrasi, partai politik diharapkan mampu menyuarakan aspirasi publik.
“Kalau kita lihat data di sini, ada kabar baik dan yang kurang baik. Kabar yang kurang baiknya adalah institusi demokrasi yang paling krusial, seperti partai politik, DPR, DPD, MPR, itu tingkat trust-nya relatif lebih rendah dibanding institusi demokrasi yang lain. Bahkan, dibandingkan institusi yang lain, partai politik tingkat trust-nya paling rendah,” ujar Burhanuddin Muhtadi saat merilis survei secara virtual, Minggu (3/4/2022).
Menurutnya, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik relatif tinggi pada masa awal reformasi. Namun, kepercayaan itu berangsur menurun selama kurun beberapa tahun terakhir yabg dilatarbelakangi sejumlah faktor. Salah satunya terkait kasus korupsi yang kerap melibatkan politikus.
Berita Terkait:
Elektabilitas Erick Meroket, Lukman Edy: Visi Transformasi Diterima Masyarakat
Deklarasi Etos ‘Erick Thohir for Presiden 2024’ Serentak Seluruh Indonesia
Lukman Edy: Erick Thohir Sadar tidak Memiliki Partai Politik
Direktur IPS: Indonesia Butuh Erick Thohir Menjawab Tantangan 2024
“Kalau parpol atau DPR kan seringkali diberitakan, tidak semuanya, ada beberapa elite partai yang tersangkut korupsi terus kemudian publik melakukan semacam generalisasi, karena terlalu banyak kasus korupsi yang melibatkan elite partai. Tentu saja itu membuat memori publik menjadi kurang positif terhadap partai politik,” katanya
Karena itu, dia mendorong tren penurunan kepercayaan tersebut menjadi acuan para politikus melakukan introspeksi.
Dalam hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik sebesar 54,2 persen. Sementara DPR sebesar 61,2 persen dan DPD sebesar 64,7 persen.
Berikut ini hasil survei kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi menurut Indikator Politik dirilis, Minggu (3/4):
TNI 92,7%
Presiden 85,1%
Mahkamah Agung (MA) 79%
Mahkamah Konstitusi (MK) 78%
Polri 75,2%
Pengadilan 74%
KPK 73,8%
Kejaksaan 73,8%
MPR 67%
DPD 64,7%
DPR 61,2%
Partai Politik 54,2% (CA)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)