RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan akan membuka kasus ‘kardus durian’ yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Komitmen KPK tersebut mendapat apresiasi dari kalangan aktivis, agar kasus-kasus lama tidak lagi membebani kerja KPK dan orang-orang yang terseret namanya.
Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari, ikut mendukung sikap KPK itu dan meminta Muhaimin Iskandar juga ikut mendorong.
“Kasus ini kan menyeret nama Muhaimin dan itu menjadi beban juga bagi dirinya, apalagi sekarang saat konstetasi politik kian meningkat. Muhaimin harus mendorong agar kasus tersebut kembali dibuka,” ujarnya kepada RuPol, Minggu (20/3/2022).
Menurut Sholeh, kalau kasus ini belum jelas juga keterkaitan Muhaimin, maka akan terus menjadi beban politik baginya.
“Kasus ini mengandap sampai 11 tahun, tentu ‘merugikan’ Muhaimin juga. Karena sedikit-sedikit orang akan mengaitkan kasus itu kepada nya. Tidak ada jalan lain bagi Muhaimin, harus ikut mendorong KPK untuk membuka lagi, sehingga ada kejelasan apakah dia terlibat atau tidak,” lanjutnya.
Sholeh juga meminta KPK untuk menepikan dulu masalah politis dan mengedepankan masalah hukum.
“Tentu nilai politis bisa menjadi kuat dan akan ada orang-orang yang memanfaatkannya. Tapi KPK tidak ada urusan dengan itu, KPK itu menegakkan hukum. Dan bagi Muhaimin, sekarang juga kesempatannya untuk membantah dan membuktikan ketidak-terlibatannya,” imbuhnya.
Selain bisa merugikan kepada Muhaimin, menurut Sholeh kerugian juga bagi PKB, karena mereka tidak bisa total dalam mendukung ketua umumnya sebagai calon presiden.
Tapi menurut Sholeh, KPK akan sedikit kesulitan dalam membuka kasus ini, karena salah seorang saksi kuncinya telah meninggal dunia.
“Jika mencari keterkaitan kepada Muhaimin memang ada ‘missing link’ nya, ada informasi yang terputus dengan meninggalnya Ali Mudhori (saksi kunci). Tapi KPK tentu memiliki banyak cara untuk mencari benang merah dan kepastian tentang kasus ini,” pungkasnya.
Berita terkait:
KPK Buka Kembali ‘Kardus Durian’ Yang Menyeret Nama Muhaimin
Kecewa Dengan Muhaimin, Ketua dan Pengurus PKB Limapuluh Kota Ramai-ramai Mundur
PKB Berpotensi Ditinggal Pemilih Akibat Manuver Muhaimin
Obsesi Pribadi Cak Imin Akan Menggerus Elektabilitas PKB
Kasus “kardus durian” ini merupakan perkara suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2011.
Menteri Tenaga Kerja saat itu, Muhaimin Iskandar disebut-sebut akan menerima jatah uang sebesar Rp1,5 miliar yang dimasukkan dalam ‘kardus durian’ itu.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Muhaimin. Dalam kasus ini sendiri sudah ada tiga orang yang dijatuhkan vonis bersalah karena terbukti melakukan praktik korupsi dalam kasus tersebut.
Menurut salah seorang tersangka Direktur PT Alam Jaya Papua Dharnawati, mengaku memasukkan uang Rp1,5 miliar ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Uang tersebut dimasukkan ke dalam kardus buah durian.
Selain Dharnawati, turut menjadi tersangka adalah Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan. (YON)
Editor: Bejo S
(RuPol)