RUANGPOLITIK.COM–Ketiga Plt DPC Partai Demokrat (PD) di Lampung bereaksi atas beredarnya voice note Andi Arief yang mengatakan “pemecatan” mereka sah oleh Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief.
“Setahu saya ini hanya berlaku di DPD PD Lampung, apakah karena DPD Lampung punya Andi Arief sehingga bisa semena-mena dengan mengangkangi Keputusan DPP (SK), AD/ART Partai,” tanya Yandri, Plt ketua DPC PD Lampung Timur, kepada RuPol, Rabu (9/3/2022).
Andi Arief adalah adik kandung Ketua DPD PD Lampung Edy Irawan Arief yang kini menjabat ketua Bappilu DPP Partai Demokrat.
Dalam voice note yang diperoleh RuPol, Andi Arief menjelaskan bahwa jika dalam satu tahun pelaksana tugas (plt) ketua DPC tidak mengadakan muscab atau musda, maka tidak punya fungsi lagi.
Makanya, untuk tiga daerah yang ada Plt. (Lamtim, Pringsewu, dan Metro) belum diajukan siapa penggantinya, untuk efektifitas waktu sekretaris DPC mengambil alih tugas ketua DPC. “Dan itu pun, tidak ada pelanggaran,” katanya.
Yandri, salah satu plt yang kena “pecat” mengatakan itu suara Andi Arief. Dijelaskannya, dirinya menerima SK Plt DPC pada bulan Juni 2020 dan bulan September DPP menerbitkan SK Kepengurusan DPC Lampung Timur.
Dalam SK, tidak menyebutkan DPP menugaskan Plt untuk menyelenggarakan muscab atau muscablub. Hingga kini, kata dia, SK belum dicabutan atau pembatalan dari DP.
“SK ini masih berlaku secara hukum,” katanya. Dia merasa aneh kebijakan ini hanya berlaku di DPD Lampung sehingga bisa semena-mena dengan mengangkangi Keputusan DPP (SK), AD/ART Partai.
Yandri dan dua ketua Plt DPC PD lainnya akan melaporkan pencopotan mereka ke Dewan Kehormatan DPP PD. Mereka berinisiatif menuntut keadilan setelah mendapatkan voice note Andi Arief.
Edy Irawan Arief ketika baru terpilih menjadi ketua DPD PD Lampung dan belum dilantik menugaskan sekretaris tiga PAC mengambilalih tugas ketuanya, yakni Ketua Plt DPC PD Lamtim Yandri Nasir, Pringsewu Juwita Zahara, dan Metro Zainuri.
Menurut Yandri Nasir dan Yuwita alias Yudith, keputusan DPD Lampung tersebut melanggar AD/ART PD. Karena, kata dia, restrukturisasi DPC adalah domain dan kewenangan DPP bukan DPD.
Berita Terkait:
Sowan ke Rais Aam PBNU, AHY: Demokrat Siap Sinergi dengan NU
Dipasangkan Jadi Wakil Anies. Demokrat: AHY Untuk Capres 2024
PDIP Tantang Demokrat Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024
“Kami bertiga akan membawa persoalan ini ke Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Saat ini, kami sedang menyiapkan data-data dan rencana menghadap DPP secepatnya,” katanya.
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan Edy belum boleh mengeluarkan surat tugas para ketua/plt DPC kabupaten/kota karena saat itu belum punya SK dan belum dilantik.
Menurut Juwita Zahara alias Yudith, surat tugas yang dikeluarkan Edy kalla itu lucu. Dia menganggap masih sah sebagai ketua plt DPC Partai Demokrat Pringsewu. (Her)
Editor: Setiono
(RuPol)