RUANGPOLITIK.COM-Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai usulan yang disampaikan PDIP untuk merubah sistem Pemilu 2024 menjadi Proporsional tertutup akan meningkatkan oligarki di dalam sistem politik di Indonesia.
“Dengan sendirinya meningkatkan oligarki di dalam sistem politik kita, karena yang terjadi adalah sentrelisasi kekuasaan partai politik,” kata Ray Rangkuti, kepada Rupol, Selasa (01/3/2022).
Lebih lanjut, Ray Rangkuti menjelaskan, jika sistem Pemilu 2024 dirubah maka suara masyarakat akan tergerus dalam ranah partai politik.
“Jika pemilih hanya memilih parpol maka caleg-caleg semata-mata hanya bertanggung jawab kepada parpol bukan kepada para pemilih,” jelasnya.
Pendiri Lingkar Madani itu juga menegaskan bahwa dirinya menolak atas usulan untuk merubah sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Sebab, akan menimbulkan wacana lain yakni pemilihan presiden kembali dipilih hanya melalui MPR RI.
“Nanti ujung-ujungnya dari permintaan ini mendesain agar pemilihan presiden dilakukan melalui MPR tidak lagi seperti sekarang pemilihan terbuka,” papar Ray Rangkuti.
“Saya menolak ide mengembalikan sistem tertutup dengan hanya memilih parpol,” tambahnya.
Berita Terkait:
Ray Rangkuti: Selain Prabowo, Ketum Partai Hanya Level Cawapres Pada Pilpres 2024.
Minta Tunda Pemilu. Ray Rangkuti: Langkah Cerdas Cak Imin Menaikkan Elektabilitas
Ray Rangkuti: 3 Faktor Erick Thohir Cawapres Paling Potensial
Elektabilitas Capres 2024, Prabowo Subianto Masih Teratas
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, tingginya biaya politik dan pemilihan umum (Pemilu) terjadi akibat penerapan sistem proporsional terbuka. Karenanya, dia mengusulkan, agar sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu 2024.
Adapun sistem proporsional tertutup adalah satu sistem di mana pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat calon legislatif. Dalam sistem ini, kandidat atau calon legislatif dipersiapkan langsung oleh partai politik.
“Demi kepentingan bangsa dan negara, sistem ini dapat diubah menjadi proporsional tertutup. Ini lebih penting sebagai insentif bagi kaderisasi partai,” ujar Hasto lewat keterangan tertulisnya kepada RuPol, Minggu (27/2/2022).
Dia menjelaskan, sistem proporsional tertutup pernah diterapkan dalam Pemilu 2004. Saat itu, pemilihan legislatif hingga pemilihan presiden disebutnya hanya memakan biaya sebesar sekira Rp 3,7 triliun.
“Belajar dari Pemilu 2004 dengan Pemilu Legislatif, Pilpres I, dan Pilpres II biaya hanya kurang lebih Rp 3,7 triliun,” ujar Hasto. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)