RUANGPOLITIK.COM-Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar perihal wacana penundaan pemilu memantik beragam komentar elit politik belakangan ini. Pengunduran justru menimbulkan kontroversi yang berimbas demokrasi makin berada di ujung tanduk.
Polemik bermula usai Cak Imin bertemu pelaku UMKM, pengusaha dan ekonom dari berbagai perbankan mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda di ruang Nusantara III, DPR RI, Jakarta.
Keponakan Gusdur itu menyebut pemilu 2024 ditunda, satu atau dua tahun agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi yang dinilainya membaik di tahun tersebut.
Sontak saja, pernyataan ini ramai memicu silang pendapat tokoh dan pengamat ditengah kelangkaan minyak goreng dan harga kedelai yang tak terkendali.
Setidaknya, usulan Cak Imin tersebut telah mendapat angin segar. Partai Golkar dan PAN dalam suatu kesempatan memberikan dukungan atas usulan itu. Sedangkan Partai Demokrat, NasDem, PKS dan PDIP menolaknya.
Sementara itu PPP berjanji masih mengkaji ulang meski diakui pemilu 2024 menelan biaya yang sangat mahal dan Gerindra belum menyatakan sikap.
Tentu saja, wancana pengunduran waktu pemilu 2024 berkolerasi dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Publik seperti dingatkan dengan wacana presiden tiga periode yang sempat menghebohkan politik nasional beberapa waktu lalu.
Apalagi media sosial, saat itu juga ramai ikut membahas wacana presiden tiga periode sehingga polarisasi kembali menghangat. Mengingat dua kubu yang berseteru masih terasa sisanya hingga kini.
Kala itu, usulan presiden tiga periode muncul beriringan dengan merebaknya wacana amendemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Adapun usulan itu diungkapkan oleh Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono, Sabtu (13/3/2022).
Berita Terkait:
Dari yang Mendukung Hingga Menolak Penundaan Pemilu 2024
PKB Bantah Ada Tekanan Dalam Permintaan Tunda Pemilu
PP Muhammadiyah: Cak Imin dan Zulhas Lihat Langsung Maunya Rakyat
NasDem Tolak Usulan PKB dan PAN soal Penundaan Pemilu 2024
“Saya katakan 2 periode (jabatan presiden) kurang, itu ada dasarnya. Dari sisi ekonomi, dulu anggota DPR yang buat aturan ini, tahu nggak dampaknya apa ke Indonesia dengan landscape politik yang seperti ini,” kata Arief Poyuono, pada acara Mata Najwa, Kamis 18 Maret 2021.
Catatan redaksi RuPol, Presiden Joko Widodo dengan tegas menolak wacana presiden tiga periode pada tahun 2019. Jokowi tidak setuju usulan presiden diperpanjang tiga periode dan mencurigai ada pihak yang ingin menjerumuskannya.
“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Jokowi juga menyadari tekanan menjabat tiga periode begitu kuat, namun, dirinya bersikukuh tak perlu amandemen UUD 1945.
“Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan,” terangnya.
Lagi, dua tahun kemudian wacana itu kembali muncul ke permukaan. Jokowi menegaskan tak ada niat sedikit pun untuk menjabat presiden selama tiga periode.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan pentingnya memahami konstitusi negara dan ayat demi ayat dalam UUD 1945, bahwa masa jabatan presiden dibatasi selama dua periode.
Jokowi meminta semua pihak bahu membahu untuk fokus dalam penanganan dan penuntasan wabah Covid-19. Dan dirinya berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Kini, isu yang sama kembali muncul. Presiden Jokowi sampai berita ini diturunkan belum memberikan kerangan secara resmi mengenai wacana penundaan atau pengunduran Pemilu 2024.
Berbagai tokoh masyarakat dan pengamat menyarankan untuk memberikan pernyataan tegas terkait wacana ini. Mengingat hal ini berimbas pada perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi. (Tyo)
Editor: Setiono
(RuPol)