• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tunda Pemilu 2024, Yusril Ihza Mahendra: Bisa Timbul Konflik Politik

by Ruang Politik
in Nasional
446 4
0
Yusril Ihza Mahendra/Ist

Yusril Ihza Mahendra/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra merespon wacana penundaan Pemilihan umum 2024 dan perpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, sebagai negara hukum, wajib menjunjung hukum dan konstitusi.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“UUD 45 secara tegas mengatakan bahwa Pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang-undang juga demikian,” kata Yusril seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).

Dia mengatakan, jika Pemilu ditunda dan perpanjang masa jabatan para pejabat negara tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.

“Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana,” ujar Yusril.

Berita Terkait:
Usulan Tunda Pemilu, KPU: Harus Lewat Amandemen UUD 1945

Kepuasaan Terhadap Jokowi Naik, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?

Cak Imin Minta Pemilu 2024 Diundur, Begini Alasannya…

Usulan Pemilu 2024 Diundur, Pengamat Minta Cak Imin Jangan Blunder

Menurut Yusril, tidak ada satu lembaga apapun yang dapat memperpanjang masa jabatan Presiden atau Wakil Presiden, atau menunjuk seseorang menjadi Pejabat Presiden seperti dilakukan MPRS tahun 1967.

“Kalau Pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya. Konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan Presiden, Wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya,” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam negara demokrasi orang boleh bebas mengusulkan apa saja. Tetapi usulan penundaan Pemilu ini, menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang.

Setidaknya, ada dua Partai pendukung Jokowi yang mengusulkan perpanjang masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu.

Di antaranya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar. Dia mengusulkan agar perpanjang masa jabatan Presiden satu atau dua tahun.
Berikutnya Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Dia mengusulkan Jokowi 3 periode setelah menyerap aspirasi masyarakat petani.(AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

PP Muhammadiyah: Cak Imin dan Zulhas Lihat Langsung Maunya Rakyat
Tags: Capres 2024Pilpres 2024Ruang PolitikPemilu 2024Yusril Ihza Mahendra
Previous Post

PP Muhammadiyah: Cak Imin dan Zulhas Lihat Langsung Maunya Rakyat

Next Post

Tawarkan Konsep Islam Tengah, Survei IPO: Elektabilitas PAN Meningkat

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan/Ist

Tawarkan Konsep Islam Tengah, Survei IPO: Elektabilitas PAN Meningkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

13 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

1 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive