RUANGPOLITIK.COM-DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) – pemerintah telah menetapkan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024.
Jadwal pemilu 2024 itu ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu Abhan. Rapat Komisi II digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/1/2022).
Baca Juga:
KPU Pastikan Caleg Gagal Bisa Maju di Pilkada 2024
Siap Jadikan AHY Presiden, Sahabat AHY akan Deklarasi di Lampung
Dikatakan Doli saat membavakan putusan rapat, penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Ia menambahkan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024 merupakan usulan alternatif dari KPU yang dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1/2022).
Dalam rapat tersebut KPU juga telah membuat skema jadwal tahapan-tahapan pemilu jika pemungutan suara digelar 14 Februari 2024. Meski demikian dalam rapat itu belum ada penetapan karena baru akan dibahas pada rapat selanjutnya.
Baca Juga:
Pengamat: Wajar PBNU Geram, Cak Imin Bawa Nama Ulama NU Untuk Nyapres
Survey CSIIS Erick Thohir Tumbangkan Cak Imin di Kalangan NU
Skema Jadwal Pemilu 2024 usulan KPU:
2022
14 Juni 2022-14 Februari 2023 Perencanaan Program dan Anggaran Penyusunan Peraturan KPU
1-7 Agustus 2022 Pendaftaran partai politik
14 Oktober-13 Januari 2023 Pembentukan PPK, PPLN, dan PPS.
14 Desember 2022 Penetapan partai politik
14 Desember 2022-11 Februari 2023 Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu
2023
1 Januari-9 Februari 2023 Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil)
12 Februari-13 Maret 2023 Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
12 Februari-13 Maret 2023 Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri
1-14 Mei 2023 Pendaftaran calon Anggota DPD, DPR, dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
1-21 Juni 2023 Penetapan DPT
11 Oktober Penetapan pasangan capres-cawapres, DCT anggota DPR, DPD, dan DPRD
11 Oktober-9 Desember 2023 Penyelesaian sengketa penetapan Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
7-13 September 2023 Pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres
14 Oktober 2023-10 Februari 2024 Kampanye Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
2024
5-7 Januari 2024 Laporan dan Audit Dana Kampanye
11-14 Februari 2024 Masa Tenang
14 Februari 2024 Pemungutan dan Perhitungan Suara
15 Februari-20 Maret 2024 Rekapitulasi Perhitungan Suara
21 Maret-April 2024 Sengketa Pilpres
30 April- 5Juni 2024 Pemutakhiran daftar pemilih Pilpres putaran dua
26 Mei-8 Juni 2024 Kampanye pilpres putaran II
5 Juli-2 Agustus 2204 Penyelesaian sengketa Pilpres.
1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah Janji DPR dan DPRD, dan presiden 20 Oktober 2024
12 Juni Pemungutan-penghitungan suara pilpres putaran kedua. (BYE)
Editor: Beye
(Rupol)