RUANGPOLITIK.COM – Kisruh akibat pernyataan Politisi PDIP Arteria Dahlan yang diduga melecehkan suku dan bahasa Sunda, akhirnya berujung dengan dilaporkan Arteria ke polisi.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Majelis Adat Sunda, yang ditemani perwakilan Adat Minang serta beberapa organisasi lain ke Polda Jawa Barat (Jabar), Sabtu (22/1/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan adanya laporan tersebut, namun pihaknya mengaku belum bisa memproses karena laporannya belum lengkap.
“Iya benar. baru pengaduan masyarakat. Tapi berkasnya belum lengkap, jadi belum bisa diproses,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Sabtu (22/1/2022).
Locus atau lokasi kejadian yang berada di Jakarta, juga menjadi penghambat untuk memproses laporan tersebut.
“Ini locus delicti-nya di Jakarta, sehingga kami harus mendalami lebih lanjutnya,” lanjutnya.
Namun Kombes Ibrahim mengaku akan melakukan koordinasi dengan Polda Metro dan Mabes Polri, apabila berkas laporannya sudah dilengkapi oleh pelapor.
Baca juga:
Tuntut Arteria Dahlan Dipecat, Ribuan Masyarakat Sunda Demo
Arteria Dahlan Minta Maaf, PDIP Tetap Jatuhkan Sanksi
Dalam pantauan RuPol, laporan terhadap Anggota Komisi III DPR RI itu, dilayangkan oleh Majelis Adat Sunda, yang ditemani juga oleh perwakilan Adat Minang, organisasi kemasyarakat dan beberapa komunitas yang ada di Jawa Barat.
Menurut perwakilan Majelis Adat Sunda, kedatangannya membuat laporan polisi ini, karena menilai pernyataan Arteria tersebut telah membuat kegaduhan dan berpotensi memecah persatuan bangsa.
“Yang pada intinya adalah pelanggaran terhadap konstitusi, UUD 1945 Pasal 32 ayat 2, yang harus memelihara bahasa daerah. Bukannya melarang, tapi harus dijaga,” kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, seperti dikutip dari suarajabar.id, Sabtu (22/1/2022).
Sementara itu, kedatangannya yang ditemani oleh perwakilan Adat Minang, dikarenakan adanya kekuatiran jika sikap Arteria itu dibiarkan, bisa saja nantinya menyinggung suku-suku lain di Indonesia.
“”Hari ini, mungkin nasib jeleknya mungkin bagi orang Sunda. Tidak menutup kemungkinan, nanti di kemudian hari nanti akan diperlakukan dengan hal yang sama. Jadi ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang di Indonesia,” pungkas Ari. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)