Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Majelis Adat Sunda dan Minang Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar

by Ruang Politik
in Kilas Update
444 14
0
Majelis Adat Sunda dan Minang

Baliho 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda' bertebaran di Kota Bandung/ ist

490
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Kisruh akibat pernyataan Politisi PDIP Arteria Dahlan yang diduga melecehkan suku dan bahasa Sunda, akhirnya berujung dengan dilaporkan Arteria ke polisi.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Majelis Adat Sunda, yang ditemani perwakilan Adat Minang serta beberapa organisasi lain ke Polda Jawa Barat (Jabar), Sabtu (22/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan adanya laporan tersebut, namun pihaknya mengaku belum bisa memproses karena laporannya belum lengkap.
“Iya benar. baru pengaduan masyarakat. Tapi berkasnya belum lengkap, jadi belum bisa diproses,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Sabtu (22/1/2022).

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

Locus atau lokasi kejadian yang berada di Jakarta, juga menjadi penghambat untuk memproses laporan tersebut.
“Ini locus delicti-nya di Jakarta, sehingga kami harus mendalami lebih lanjutnya,” lanjutnya.

Namun Kombes Ibrahim mengaku akan melakukan koordinasi dengan Polda Metro dan Mabes Polri, apabila berkas laporannya sudah dilengkapi oleh pelapor.

Baca juga:
Tuntut Arteria Dahlan Dipecat, Ribuan Masyarakat Sunda Demo

Arteria Dahlan Minta Maaf, PDIP Tetap Jatuhkan Sanksi

Dalam pantauan RuPol, laporan terhadap Anggota Komisi III DPR RI itu, dilayangkan oleh Majelis Adat Sunda, yang ditemani juga oleh perwakilan Adat Minang, organisasi kemasyarakat dan beberapa komunitas yang ada di Jawa Barat.

Menurut perwakilan Majelis Adat Sunda, kedatangannya membuat laporan polisi ini, karena menilai pernyataan Arteria tersebut telah membuat kegaduhan dan berpotensi memecah persatuan bangsa.
“Yang pada intinya adalah pelanggaran terhadap konstitusi, UUD 1945 Pasal 32 ayat 2, yang harus memelihara bahasa daerah. Bukannya melarang, tapi harus dijaga,” kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, seperti dikutip dari suarajabar.id, Sabtu (22/1/2022).

Sementara itu, kedatangannya yang ditemani oleh perwakilan Adat Minang, dikarenakan adanya kekuatiran jika sikap Arteria itu dibiarkan, bisa saja nantinya menyinggung suku-suku lain di Indonesia.
“”Hari ini, mungkin nasib jeleknya mungkin bagi orang Sunda. Tidak menutup kemungkinan, nanti di kemudian hari nanti akan diperlakukan dengan hal yang sama. Jadi ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang di Indonesia,” pungkas Ari. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

SMRC: Masyarakat Tidak Mendukung Perpanjangan Jabatan Presiden

Tags: Adat MinangAdat SundaArteria DahlanPOlda Jabar
Previous Post

Saidiman: PDIP Pada Akhirnya Akan Mengusung Ganjar

Next Post

Dukung Cak Imin Capres, Ketua PCNU Dipanggil Gus Yahya

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Wasekjen PBNU Tegur Cak Imin

Dukung Cak Imin Capres, Ketua PCNU Dipanggil Gus Yahya

Recommended

Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

12 jam ago
DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Ranperda

DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Ranperda

1 hari ago

Trending

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

2 hari ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

5 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

4 minggu ago
Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election