RUANGPOLITIK.COM – 24 nama calon anggota KPU dan Bawaslu sudah diserahkan Panitia Seleksi (Pansel), kepada Presiden Jokowi dan nantinya akan dikirmkan ke DPR RI, untuk dipilih setengahnya menjadi anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
Komisi II DPR RI meminta untuk proses Fit and Propert Test atau Uji Kelayakan dapat dilakukan lebih awal, walaupun masa jabatan anggota KPU-Bawaslu sekarang baru habis pada bulan April 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda kepada wartawan.
“Saya mendorong agar di bulan Februari ini sudah dilakukan fit and proper tes, supaya waktunya bisa lebih panjang untuk melaksankan prosesnya,” ujarnya, Ahad (9/1/2022).
Menurutnya, DPR memiliki waktu sampai bulan Maret untuk menentukan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, tapi akan lebih baik dimajukan jadwalnya agar tidak terburu-buru dalam melakukan tahapan per tahapannya.
“Sampai saat ini belum ada jadwal di Komisi II. Mungkin nanti akan dibicarakan di internal,” pungkasnya.
Baca juga:
Nama-nama Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Diserahkan ke Presiden
Sebelumnya tim Pansel sudah menyerahkan 24 nama kepada Presiden Jokowi, dimana 14 diantaranya adalah calon Komisoner KPU dan 10 orang adalah calon Anggota Bawaslu.
Ke-14 orang anggota KPU itu terdiri dari 10 orang laki-laki dan 4 orang perempuan, sedangkan untuk calon anggota Bawaslu terdiri dari 7 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Semua itu untuk memenuhi kuota perempuan. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)