RUANGPOLITIK.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan yang kena operasi tangkap tangan (OTT) adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
“Wali Kota Bekasi (Pepen) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Firli lewat keterangan tertulisnya yang diterima ruangpolitik.com, Rabu malam (5/1/2022).
Pepen ditangkap bersama dengan sejumlah pihak terkait yang diduga berprofesi sebagai pengusaha.
“Mereka sedang dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Bekasi, Jawa Barat, hari ini, pukul 13.30 WIB.
Ghufron tidak menginformasikan secara detail jumlah uang tersebut. Hanya saja, uang itu diduga terkait dengan dugaan suap terhadap penyelenggara negara.
Baca juga:
Kadernya Kena OTT KPK? Golkar Masih Menunggu Kabar Resmi
Humas KPK Ali Fikri mengatakan mereka yang tertangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi telah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Pepen dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut. (AFI)
Editor: Herman BM
(RuPol)