Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bolehkah Membunuh Ular Yang Masuk Rumah?

by Ruang Politik
in Kilas Update, RuangIlmu
419 26
0
Ilustrasi Netizenku.com

Ilustrasi Netizenku.com

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Bolehkah membunuh ular yang masuk rumah? Pertanyaan itu sering muncul dari masyarakat, terutama muslim.
Berikut keterangan darai Ustadz Ammi Nur Baits hafizahullah;

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

Payakumbuh Sebagai Salah Satu Daerah Terdepan Dalam Pembangunan Berbasis Data Kependudukan

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Terdapat beberapa hadis yang menganjurkan untuk membunuh ular, di antaranya:

[1] Hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di atas mimbar,
“Bunuh semua jenis ular.”

Ibnu Umar mengatakan,
Setelah itu, setiap kali saya lihat ular, langsung saya bunuh.
(HR. Bukhari 3299 & Muslim 3233)

[2] Hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Bunuh semua jenis ular.”
(HR. Abu Daud 5249 dan dishahihkan al-Albani).

Baca juga:
Berapa Jumlah Nabi yang Dibunuh Yahudi?

Kapan Mengucapkan Masya Allah?

Mau Cepat Hamil? dr Zaidul Akbar Kasih Resep Buat Wanita dan Pria

Jika Anda Pernah Baca Ramalan Bintang, Sebaiknya Bartaubat dan Perbanyak Istigfar

Hadits Yang Melarang
Sementara itu, ada beberapa hadis yang menyebutkan bahwa jika seseorang menemukan ular di dalam rumah maka tidak boleh langsung dibunuh.
Namun diperingatkan 3 kali atau 3 hari karena dikhawatirkan termasuk jin muslim. Berikut beberapa hadis yang menyebutkan hal tersebut.

[1] Hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya di Madinah ada jin yang sudah masuk islam. Jika kalian melihat mereka (di rumah kalian) maka berikan peringatan selama 3 hari. Jika setelah itu dia muncul lagi, bunuh dia, karena itu setan.”
(HR. Muslim 5976)

Dalam hadis ini terdapat perintah untuk memberikan peringatan dan izin tinggal selama 3 hari.

[2] Hadis dari Abu Said al-Khudri dalam riwayat lain, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya di rumah kalian ada jin yang tinggal di dalamnya. Jika kalian melihat mereka, berikan peringatan 3 kali. Jika dia pergi, biarkan. Dan jika tidak pergi, bunuh dia. Karena dia itu kafir.
(HR. Muslim 5977)

Dalam hadis ini terdapat perintah untuk memberikan peringatan sebanyak 3 kali tanpa menyebut bilangan hari.

Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan perbedaan pendapat ulama terkait makna peringatan 3 kali di sini.
Ulama berbeda pendapat mengenai makna 3 kali di sini, ada yang mengatakan 3 kali dan ada yang mengatakan 3 hari. (Fathul Bari, 6/349).

Selanjutnya, ulama berbeda pendapat di manakah berlakunya aturan memberi peringatan ini.

Sebagian ulama mengatakan bahwa aturan ini hanya berlaku di Madinah. Sementara ulama yang lain mengatakan bahwa ini berlaku umum untuk semua ular yang masuk rumah, baik di Madinah maupun di luar Madinah.

Ibnul Arabi menyebutkan,
Sebagian ulama berpendapat bahwa aturan ini hanya berlaku khusus di Madinah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shahih Muslim, “Sesungguhnya di Madinah ada jin yang sudah masuk islam.” lafadz ini menunjukkan khusus di Madinah, sehingga hukumnya hanya berlaku untuk Madinah.

Menurut kami, hadis ini justru menunjukkan bahwa rumah-rumah yang lain juga memiliki hukum yang sama. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengaitkan dengan kemuliaan Madinah, sehingga hukumnya hanya berlaku di Madinah, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan alasan dengan Islamnya jin itu, dan itu mencakup umum seluruh rumah.
(Ahkam al-Quran, 4/318).

Demikian.

Allahu  a’lam

Sumber: Konsultasisyariah.com

Editor: Asiyah Lestari

(RuPol)

Previous Post

PPKM Jawa Bali Diperpanjang. Luhut: Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Next Post

Gerindra Pasti Usung Kader Sendiri di Pilpres 2024

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Gerindra Pasti Usung Kader Sendiri di Pilpres 2024

Gerindra Pasti Usung Kader Sendiri di Pilpres 2024

Recommended

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

10 jam ago
Payakumbuh Sebagai Salah Satu Daerah Terdepan Dalam Pembangunan Berbasis Data Kependudukan

Payakumbuh Sebagai Salah Satu Daerah Terdepan Dalam Pembangunan Berbasis Data Kependudukan

11 jam ago

Trending

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

2 hari ago
Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

5 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election