RUANGPOLITIK.COM – PBNU nyatakan pelaksanaan Muktamar NU tanggal 23, 24 dan 25 Desember 2021 dengan izin satgas covid.
Ketua PBNU, Dr. KH. Marsudi Syuhud, mengeluarkan siaran pers dengan poin-poin sebagai berikut:
1. Alhamdulillah akhirnya PBNU memutuskan muktamar dilaksanakan pada tanggal 23, 24 dan 25 Desember 2021.
2. Keputusan itu diambil hari ini, selasa tanggal 7 Desember 2021 jam 22.00 WIB dalam rapat gabungan tanfidziyah dan syuriah PBNU, yang dihadiri oleh Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj, Sekjen Helmi Faisal Zaini, Rais Syuriah PBNU KH. Manarul Hidayat dan Katib Syuriah KH. Mudjib Qulyubi dan dinyatakan quorum karena dihadiri seluruh Tanfidziyah dan Syuriah.
3. Sebelum rapat gabungan, PBNU sendiri dalam acara istighotsah untuk mendoakan muktamar yang sejuk dan damai sore harinya, telah terjadi pertemuan 4 tokoh NU yaitu KH. Miftahul Ahyar, KH. Yahya Cholil Staquf, KH. Said Aqil Siradj dan KH. Helmi Faisal Zaini.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan terakhir paska pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi yang mengusulkan mencabut Status PPKM pada liburan natal dan tahun baru.
Pernyataan tersebut dianggap membuka peluang pelaksanaan Muktamar NU tetap tanggal 23 sd 25 Desember 2021 seperti keputusan Konbes/Munas NU september yang lalu.
Baca juga:
Alhamdulillah, Akhirnya Muktamar NU Disepakati Tanggal 23 – 25 Desember 2021
Calon Ketua Umum PBNU Akan Berebut 548 Suara Melalui Voting
Setelah Banser, Erick Thohir Menuju ke PKB?
4. Keputusan rapat gabungan PBNU tersebut menyatakan Muktamar dilaksanakan pada tanggal 23, 24 dan 25 Desember 2021 , sesuai keputusan Konbes/Munas NU september yang lalu. Namun jika pemerintah tidak mengizinkan karena alasan kondisi pandemi covid 19 maka akan dilakukan rapat gabungan kembali untuk menentapkan tanggal pelaksanaannya.
5. PBNU juga memerintahkan kepada panitia muktamar untuk segera berkirim surat kepada pemerintah dan satgas covid baik nasional maupun lokal, perihal perizinan pelaksanaan muktamar.
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)