JAKARTA — Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menegaskan pentingnya pembentukan sistem Satu Data Indonesia yang akurat, terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keakuratan data dinilai menjadi fondasi agar setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, saat menyampaikan Pandangan Mini Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia dalam rapat Badan Legislasi DPR RI.
Sofwan mengatakan, data tidak lagi dapat dipandang sebatas angka statistik. Data telah menjadi instrumen penting bagi negara dalam membaca kondisi masyarakat, menyusun kebijakan, menentukan penggunaan anggaran, hingga mengukur keberhasilan pembangunan.
“Hari ini data bukan lagi sekadar angka dalam tabel statistik. Data adalah tulang punggung dalam memetakan permasalahan, merencanakan kebijakan, mengambil keputusan dan penggerak inovasi, sekaligus cermin yang memperlihatkan kondisi nyata masyarakat,” kata Sofwan.
Menurut dia, kualitas data akan sangat menentukan kemampuan pemerintah dalam melihat persoalan masyarakat secara utuh. Data yang akurat juga diperlukan agar kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh kebijakan dapat teridentifikasi dan mendapatkan perhatian.
“Data yang baik dan berkualitas bukan hanya membuat negara lebih efisien, tetapi juga membuat negara lebih peka. Data juga membantu pemerintah melihat yang selama ini luput, mendengar yang selama ini tidak terdengar, dan menjangkau yang selama ini tertinggal dan diabaikan,” ujarnya.
Data Tidak Akurat Bisa Membuat Anggaran Salah Sasaran
Fraksi PDI Perjuangan menilai persoalan data nasional bukan sekadar persoalan teknis administrasi pemerintahan. Data yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, tidak memiliki standar yang sama, tidak sinkron, bahkan saling bertentangan dapat berdampak langsung terhadap kualitas kebijakan dan penggunaan anggaran negara.
Sofwan menegaskan, kesalahan data dapat berujung pada program pemerintah yang tidak tepat sasaran. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat pembangunan.
“Tanpa data yang terpercaya, kebijakan yang baik pun dapat jatuh di tempat yang salah. Anggaran negara yang dipungut dari keringat rakyat akan habis menguap pada program yang salah sasaran. Keberpihakan kepada rakyat dimulai dari kejujuran data,” tegas Sofwan.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan pembentukan Satu Data Indonesia tidak boleh berhenti pada penyatuan sistem digital atau basis data antarlembaga. Integrasi tersebut harus memiliki tujuan yang lebih besar, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Satu Data Indonesia adalah ikhtiar untuk menyatukan cara negara membaca realitas bangsa, agar pembangunan tidak berjalan dalam perkiraan, pelayanan publik tidak bertumpu pada asumsi, dan kebijakan tidak kehilangan wajah kemanusiaannya,” kata Sofwan.
Satu Data Harus Berdampak pada Kesejahteraan
Fraksi PDI Perjuangan menilai keberhasilan Satu Data Indonesia harus dapat diukur dari dampaknya terhadap masyarakat. Data yang terintegrasi harus mampu memperbaiki akurasi berbagai program pemerintah, terutama bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan UMKM.
“Data yang menuntun kebijakan, kebijakan yang menghadirkan kesejahteraan, dan kesejahteraan yang berakar pada martabat manusia,” ujar Sofwan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya tata kelola data nasional yang terintegrasi, akurat, mutakhir, aman, dapat dipertanggungjawabkan, serta dapat diakses dan dibagipakaikan oleh para pemangku kepentingan sesuai ketentuan.
Menurut Fraksi PDIP, penguatan tata kelola tersebut membutuhkan kelembagaan yang memiliki kewenangan jelas. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendukung penguatan peran Penyelenggara Satu Data Indonesia dalam bentuk badan, lembaga, atau instansi yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Lembaga tersebut dinilai penting untuk memastikan fungsi koordinasi, standardisasi, integrasi, dan keamanan data dapat berjalan secara efektif di seluruh tingkatan pemerintahan.
Integrasi Data Jangan Korbankan Data Pribadi
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar integrasi data nasional tidak mengorbankan hak masyarakat, terutama hak atas perlindungan data pribadi.
Sistem Satu Data Indonesia harus dibangun dengan standar keamanan yang kuat untuk mencegah kebocoran, penyalahgunaan, maupun akses terhadap data masyarakat yang tidak sesuai dengan kewenangan.
“Standardisasi Satu Data Indonesia tidak boleh mengurangi prinsip-prinsip universal hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi serta mewujudkan sistem keamanan data yang terstandar sehingga dapat mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data,” kata Sofwan.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian khusus terhadap data penerima bantuan sosial, pengelompokan desil kesejahteraan, serta data pengentasan kemiskinan.
Menurut Fraksi PDIP, data tersebut harus segera disempurnakan dan ditetapkan dengan sumber data primer yang terintegrasi secara real-time dengan data yang diproduksi Walidata Tingkat Desa/Kelurahan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi kesalahan sasaran penerima bantuan, menghilangkan tumpang tindih data antar-kementerian dan lembaga, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan dalam data kemiskinan.
“Hal ini penting untuk mencegah ketidaktepatan sasaran, menghilangkan tumpang tindih data antar-kementerian/lembaga, serta menjamin hak warga untuk melakukan koreksi atas data kemiskinan melalui mekanisme Musyawarah Desa/Kelurahan,” ujar Sofwan.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Data Dasar Nasional dapat diolah secara lebih komprehensif. Data tersebut harus mampu menunjukkan hubungan antara target perubahan indikator pembangunan dengan jenis intervensi, sasaran penerima manfaat, lokasi, jangka waktu, hingga perkiraan kebutuhan anggaran.
Dengan demikian, kebijakan pemerintah dapat disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar asumsi atau perkiraan.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
Fraksi PDIP berharap pembentukan Satu Data Indonesia nantinya tidak hanya menghasilkan sistem data nasional yang terintegrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Keberpihakan kepada rakyat dimulai dari kejujuran data.”