JAKARTA – Peningkatan kasus Influenza A di sejumlah daerah menjadi perhatian serius, terutama karena anak usia dini dan balita tercatat sebagai kelompok yang paling banyak terdampak. Kondisi tersebut dinilai perlu diikuti dengan kesiapan layanan kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan pasien anak.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Obet Rumbruren, meminta pemerintah tidak hanya merespons peningkatan kasus ketika sudah terjadi, tetapi memperkuat sistem kesehatan sejak dini. Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok yang harus mendapat perhatian khusus karena memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap komplikasi influenza.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Ketika balita dan anak usia dini menjadi kelompok paling rentan, negara tidak boleh bersikap reaktif semata,” kata Obet.
Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan, proporsi spesimen positif influenza disebut mengalami peningkatan dalam beberapa minggu terakhir. Mayoritas kasus tersebut merupakan Influenza A (H1N1)pdm09, dengan kelompok usia 0–4 tahun menjadi salah satu kelompok yang paling banyak terdampak, mencapai sekitar sepertiga hingga lebih dari 40 persen dari kasus yang terdeteksi.
Obet mengatakan peningkatan tersebut perlu menjadi perhatian meskipun aktivitas influenza masih dikategorikan Kementerian Kesehatan dalam level terkendali dan bersifat musiman.
“Kita tidak boleh lengah. Peningkatan rawat inap di rumah sakit sentinel, terutama di ruang rawat inap anak, serta informasi dari sejumlah daerah yang menunjukkan fasilitas kesehatan mulai penuh, menjadi peringatan nyata,” ujarnya.
Menurut Obet, Influenza A tidak bisa selalu dipandang sebagai penyakit ringan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan penyakit kronis. Pada kelompok tersebut, influenza dapat berkembang menjadi komplikasi yang membutuhkan penanganan medis lebih serius.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat deteksi dini, memastikan ketersediaan dokter spesialis anak, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Informasi mengenai gejala dan langkah penanganan juga dinilai harus disampaikan secara jelas agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap memiliki kewaspadaan yang cukup.
“Edukasi tentang gejala yang harus diwaspadai seperti demam tinggi, batuk, dan sesak napas perlu digencarkan,” katanya.
Selain edukasi, Obet meminta pemerintah memastikan kesiapan fasilitas kesehatan menghadapi kemungkinan peningkatan pasien anak. Ketersediaan ruang rawat anak, obat-obatan, serta protokol penanganan yang terstandar menurutnya perlu dipastikan di berbagai daerah.
Ia menegaskan penguatan sistem kesehatan tidak boleh hanya dilakukan ketika terjadi lonjakan pasien. Kesiapan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan harus menjadi bagian dari langkah antisipasi menghadapi pola penyakit musiman.
“Pemerintah juga harus menguatkan infrastruktur kesehatan secara menyeluruh. Ketersediaan ruang rawat anak, obat-obatan, serta protokol penanganan yang terstandar harus siap menghadapi lonjakan kasus musiman,” tegasnya.
Obet menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menempatkan kesehatan masyarakat, termasuk perlindungan terhadap anak, sebagai salah satu perhatian utama. Menurutnya, negara memiliki kewajiban memastikan anak-anak memperoleh perlindungan dan layanan kesehatan yang memadai.
“Kesehatan adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin sepenuhnya oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3). Anak-anak Indonesia berhak tumbuh sehat dan terlindungi,” pungkas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua Barat tersebut.