JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, meminta pemerintah menjelaskan secara transparan rencana pembukaan hingga 200 juta rekening baru untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menurut Kariyasa, percepatan dan perbaikan sistem penyaluran bansos merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, target pembukaan rekening dalam jumlah besar harus disertai perhitungan yang jelas agar tidak menggeser fokus utama program bansos, yakni memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
“Jangan sampai kita sibuk membuka rekening sebanyak-banyaknya, sementara persoalan siapa yang berhak menerima bansos belum selesai,” ujar Kariyasa, Senin (14/9/2026).
Ia mempertanyakan dasar pemerintah menetapkan target hingga 200 juta rekening. Terlebih, apabila data yang digunakan menunjukkan sekitar 15,3 juta masyarakat usia produktif belum memiliki rekening.
“Kalau targetnya 200 juta, pemerintah harus menjelaskan siapa penerimanya, bagaimana perhitungannya, dan apakah ada potensi rekening ganda bagi masyarakat yang sebenarnya sudah memiliki rekening,” katanya.
Kariyasa menegaskan keberhasilan reformasi penyaluran bansos tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah rekening yang berhasil dibuka. Indikator terpenting adalah memastikan bantuan sampai kepada penerima yang tepat, dengan jumlah dan waktu yang sesuai.
Karena itu, pembukaan rekening harus berjalan beriringan dengan pembenahan basis data penerima manfaat. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu terus dimutakhirkan, validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipastikan, serta koordinasi dan integrasi data antarlembaga diperkuat.
“Rekening hanyalah instrumen. Yang paling penting adalah datanya benar, orang yang menerima memang berhak, dan bantuannya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembukaan rekening baru tidak otomatis menjamin rekening tersebut aktif dan digunakan secara berkelanjutan. Jika rekening hanya digunakan untuk menerima bansos kemudian tidak lagi dimanfaatkan, pemerintah perlu mengevaluasi apakah tujuan yang lebih luas, termasuk memperluas inklusi keuangan, benar-benar tercapai.
Menurut Kariyasa, besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah harus diikuti dengan efisiensi dan manfaat yang terukur. Jangan sampai anggaran lebih banyak terserap untuk membangun infrastruktur administratif penyaluran bansos, sementara persoalan mendasar mengenai akurasi data dan ketepatan penerima belum sepenuhnya terselesaikan.
“Prinsipnya sederhana: bukan berapa banyak rekening yang dibuka, tetapi berapa banyak masyarakat yang tepat menerima bansos. Jangan sampai target rekening menjadi tujuan, sementara ketepatan sasaran justru terabaikan,” pungkasnya.
Kariyasa mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memperluas program pembukaan rekening secara masif. Evaluasi tersebut mencakup kesesuaian target dengan kebutuhan riil penerima bansos, pencegahan rekening ganda, serta prioritas anggaran untuk pemutakhiran dan peningkatan akurasi data penerima manfaat.
“Reformasi bansos harus berorientasi pada ketepatan sasaran, efisiensi anggaran, transparansi, dan perlindungan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Bali tersebut.