Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bareskrim Limpahkan Lima Tersangka Investasi Bodong ke Kejaksaan

by ruang politik
in Kilas Update, Nasional
431 5
0
Gedung Bareskrim Polri Ist

Gedung Bareskrim Polri Ist

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan lima tersangka dan barang bukti kasus dugaan investasi bodong robot trading Evotrade ke kejaksaan. Kelima tersangka, yaitu AK, D, DES, MS, dan AM akan segera mengikuti persidangan.

“Sudah dilakukan (pelimpahan) tahap II di Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Selasa, 26 April 2022,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Gatot menjelaskan, selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) akan menyusun surat dakwaan dan akan menyerahkannya ke pengadilan.

Ia menambahkan, beberapa barang bukti yang disita penyidik polisi, yaitu rekening koran para tersangka, enam unit laptop untuk operasional perusahaan, dan lima unit ponsel.

Menurutnya, polisi juga melimpahkan sejumlah aset barang mewah tersangka, seperti dua kendaraan roda empat jenis BMW M5 dan Z4, uang dollar Singapura senilai Rp12 miliar, dan uang tunai 100 juta rupiah

Selain itu, satu unit rumah atas nama tersangka AM di Kota Malang, uang Rp8,9 miliar dari rekening penampung atas nama DES, uang Rp2,8 miliar dari rekening tersangka AM, dan uang Rp144,9 miliar dari rekening tersangka AD.

“Untuk tersangka AD berkas perkara terpisah dan akan dilimpahkan beserta beberapa barang bukti lainnya serta uang yang berada dalam rekening pribadi tersangka sedang diajukan pada pihak pengadilan negeri untuk mendapatkan penetapan,” ungkap Gatot.

Perusahaan robot trading evotrade menggunakan skema ponzi atau piramida untuk meraup keuntungan.

Skema tersebut merupakan sistem pemberian keuntungan secara berjenjang yang biasa banyak terjadi dalam produk-produk investasi bodong atau palsu.

Pola bisnis tersebut diduga dapat melanggar ketentuan pidana lantaran keuntungan atau bonus yang diperoleh bukan dari hasil penjualan barang, melainkan keikutsertaan atau partisipasi para peserta.

RelatedPosts

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

Berita terkait:
Yasmin Muntaz Harapkan DPR Ikut Membantu Penyelesaian Kasus DNA Pro

Honor Nyanyi Rossa dari DNA Pro Disita, Gus Nadir: Cara Kerjanya Polisi Gak Bener

Ribuan Korban DNA Pro Laporkan Penipuan Ratusan Miliar ke Polisi

Polisi Tangkap Manager Tim DNA Pro

Dalam kasus ini, para korban dijanjikan keuntungan berjenjang hingga 10 persen dari uang yang disetorkan awal. Bagi member yang paling bawah, hanya akan mendapat keuntungan 2 persen.

Bareskrim menduga ada 3 ribu pengguna aplikasi Evotrade tersebut yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Total ada enam tersangka yang dijerat polisi, salah satunya bos aplikasi Evotrade, Anang Diantoko.

Editor: Chairul Achir
(RuPol)

Tags: Kasus Investasi BodongPenipuan Robot tradingRuang Politik
Previous Post

Pastikan Lebaran 2 Mei, Muhammadiyah tetap Hargai Perbedaan

Next Post

Seuntai Kisah, Kekuatan Doa Ibu Dalam Kehidupan Erick Thohir

ruang politik

Next Post
Thohir

Seuntai Kisah, Kekuatan Doa Ibu Dalam Kehidupan Erick Thohir

Recommended

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

14 jam ago
Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I  Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

1 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

6 hari ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

14 jam ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election