.Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Payakumbuh, harus memiliki empat pilar utama dalam menjalankan tugas, yakni prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela.
Penegasan itu disampaikan Elzadaswarman saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Angkatan III Tahun 2026 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kecamatan Payakumbuh Timur, Senin (7/9/2026).
Menurut Elzadaswarman, orientasi bukan sekadar agenda administratif bagi PPPK yang baru memasuki lingkungan birokrasi, tetapi menjadi momentum untuk memahami nilai, etika, tugas, dan tanggung jawab sebagai ASN.
“Dunia ini terus berubah. Orang yang tidak mengikuti perubahan tidak akan bisa terbang tinggi, you can’t fly with the bird, you just live with the chicken. Perubahan saat ini menuntut dedikasi, integritas, dan loyalitas yang terukur. Suka tidak suka, Anda semua adalah pelayan masyarakat yang diikat oleh aturan dan rule of the game,” tegasnya.
Ia mengatakan, kemampuan beradaptasi menjadi penting seiring perubahan tata kelola pemerintahan dan perkembangan teknologi digital. ASN dituntut tidak hanya mampu menjalankan tugas, tetapi juga memahami perubahan dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan organisasi serta masyarakat.
Elzadaswarman menjelaskan, unsur “tidak tercela” dalam empat pilar ASN tersebut mencakup dua aspek penting, yakni menjalankan kinerja sesuai ketentuan hukum dan menjaga moralitas diri di tengah masyarakat.
“Ingat, moralitas merupakan salah satu wujud utama seorang ASN. Saudara adalah panutan di tengah masyarakat. Pegang teguh prinsip-prinsip ASN BerAKHLAK — berorientasi pelayanan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan pelaksanaan orientasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan LAN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Orientasi PPPK.
“Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang struktur dan kinerja instansi, menjelaskan peran dan tanggung jawab PPPK dalam mendukung tujuan organisasi, serta mengarahkan aparatur agar dapat menjalankan tugas jabatannya secara efektif dan sesuai etika birokrasi,” ujar Dafrul.
Ia menjelaskan, keseluruhan rangkaian orientasi diikuti 372 PPPK pengangkatan tahun 2024 dan 2025 yang dibagi dalam tiga angkatan. Khusus Angkatan III, kegiatan berlangsung selama dua hari, 7–8 September 2026, dengan 124 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Peserta berasal dari sejumlah bidang pelayanan pemerintahan, antara lain Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, kecamatan, tenaga pendidik, serta tenaga kesehatan.
Pelaksanaan orientasi merupakan kerja sama Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) I Bukittinggi. Ronal dari BBPKA-PDN I Bukittinggi hadir sebagai narasumber utama.
Selama orientasi, peserta mendapatkan materi mengenai penerapan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja, pengenalan susunan organisasi dan tata kerja, manajemen kinerja organisasi, antikorupsi, serta pengenalan jabatan.
Melalui orientasi tersebut, para PPPK diharapkan mampu memahami posisi dan tanggung jawabnya dalam organisasi sekaligus menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Benpi)