• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

by Ben
in Kilas Update
411 22
0
463
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat transformasi digital pengadaan barang dan jasa dengan mendorong seluruh transaksi belanja pemerintah melalui e-Katalog Versi 6.

Langkah itu ditekankan dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Implementasi e-Purchasing yang digelar Bagian PBJ dan Dalbang Setdako Payakumbuh di Aula Joserizal Zain Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/05/2026).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menjadi landasan untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, serta koperasi dalam belanja pemerintah daerah.

“Perubahan regulasi ini menitikberatkan pada peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKK. Pemerintah juga mengatur reward dan punishment bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berdasarkan capaian realisasi penggunaan produk tersebut,” kata Elzadaswarman.

Ia menyebut pemerintah kini memperkuat digitalisasi pengadaan melalui Sistem Informasi Pengadaan, salah satunya lewat e-Purchasing menggunakan e-Katalog Versi 6.

Menurut dia, seluruh perangkat daerah wajib menjalankan transaksi pengadaan melalui katalog elektronik apabila barang dan jasa yang dibutuhkan sudah tersedia di dalam sistem.

“Pelaksanaan e-Purchasing wajib dilakukan apabila kebutuhan barang dan jasa tersedia dalam katalog elektronik. Ini menjadi langkah untuk menciptakan pengadaan yang lebih transparan, terbuka, dan kompetitif,” ujarnya.

Elzadaswarman juga mengingatkan Surat Edaran KPK Nomor 14 Tahun 2022 telah mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pembelian kebutuhan rutin melalui e-Katalog, termasuk konsumsi rapat, alat tulis kantor, material bangunan, jasa keamanan, dan jasa kebersihan.

Ia mengatakan kebijakan tersebut sekaligus membuka ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai belanja pemerintah daerah.

“Perangkat daerah harus aktif mendorong pelaku usaha lokal memiliki akun INAPROC agar produknya tayang di e-Katalog Versi 6. Jika tidak memiliki akun dan tidak menayangkan produk, otomatis mereka tidak akan terundang dalam mini kompetisi,” katanya.

Dalam sektor konstruksi, Pemko Payakumbuh juga menerapkan metode mini kompetisi pada sejumlah kategori pekerjaan seperti bidang cipta karya, bina marga, sumber daya air, perumahan, bidang umum, dan SMKK.

Kebijakan itu bertujuan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia jasa konstruksi sekaligus menjaga persaingan usaha tetap sehat.

Selain memperkuat digitalisasi transaksi, Pemko Payakumbuh juga memanfaatkan menu e-audit untuk memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa.

Inspektorat Kota Payakumbuh menjalankan pengawasan langsung terhadap proses pengadaan yang berlangsung melalui e-Katalog maupun SPSE.

“Pemanfaatan data terintegrasi dalam sistem pengadaan tidak hanya memetakan praktik pengadaan, tetapi juga mampu mengidentifikasi pola dan perilaku pelaku pengadaan sehingga dapat mencegah penyimpangan dan kecurangan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ dan Dalbang Setdako Payakumbuh Rajman Sunardi mengatakan pemerintah pusat bersama LKPP dan PT Telkom Indonesia telah mengembangkan Platform Pengadaan Nasional atau INAPROC sebagai pusat sistem pengadaan elektronik nasional. Salah satu layanan yang kini digunakan pemerintah daerah ialah e-Katalog Versi 6.

Menurut dia, sektor konstruksi dalam e-Katalog Versi 6 telah disesuaikan dengan dinamika kebutuhan di lapangan. Beberapa kategori wajib menggunakan metode mini kompetisi, sementara kategori tertentu masih dapat menggunakan negosiasi sesuai karakteristik pekerjaan.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin menyamakan persepsi seluruh pelaku pengadaan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran aturan dan meminimalkan potensi penyimpangan,” katanya.

Sosialisasi tersebut diikuti 150 peserta yang terdiri atas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, dan Pokja Pemilihan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber untuk memperkuat pemahaman peserta terkait implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan penggunaan e-Katalog Versi 6 sektor konstruksi melalui metode mini kompetisi. (Benpi)

Previous Post

Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif

Next Post

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

Ben

Next Post
Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

Recommended

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

57 menit ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

1 jam ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

2 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive