• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

by Redaksi 01
in Nasional
439 4
0
474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RUANGPOLITIK — Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memastikan seluruh produk yang diperdagangkan pelaku usaha bernama Edi telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki legalitas usaha lengkap. Kepastian itu disampaikan setelah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan investigasi lapangan atas aduan masyarakat dan pemberitaan yang sempat beredar.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pengawas Kemendag menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terkait peredaran barang tanpa SNI sebagaimana yang sebelumnya diberitakan. Seluruh produk dinyatakan sesuai ketentuan, termasuk dokumen Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) yang masih aktif dan sah.

RelatedPosts

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Perwakilan Ditjen PKTN menegaskan, verifikasi dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengecekan fisik barang hingga validasi dokumen perizinan usaha.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Saudara Edi terbukti kooperatif dan mampu menunjukkan seluruh dokumen legalitas yang dibutuhkan. Produk yang diperdagangkan juga telah memenuhi standar yang berlaku,” ujar perwakilan Ditjen PKTN dalam keterangannya, Jumat (9/5/2026).

Kemendag juga menilai informasi yang sebelumnya beredar di salah satu media tidak sesuai dengan fakta hasil investigasi. Pemerintah meminta seluruh pihak, khususnya media, agar melakukan verifikasi data secara akurat sebelum mempublikasikan sebuah informasi.

Menurut Kemendag, langkah verifikasi penting dilakukan guna menjaga iklim usaha yang sehat serta menghindari disinformasi yang berpotensi merugikan pelaku usaha yang telah patuh terhadap aturan.

“Kementerian Perdagangan tetap berkomitmen melakukan pengawasan terhadap barang beredar demi perlindungan konsumen. Namun di sisi lain, pelaku usaha yang taat regulasi juga harus mendapatkan kepastian hukum,” lanjutnya.

Dengan hasil investigasi tersebut, Kemendag menyatakan aduan terhadap pelaku usaha Edi telah selesai dan tidak terbukti melanggar ketentuan perdagangan yang berlaku.

Tags: kemendagpersaingan usahaProdukSNI
Previous Post

Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Pengukuhan Pengurus KORMI

Next Post

Pengurus KORMI Payakumbuh Resmi Dilantik

Redaksi 01

Next Post
Pengurus KORMI Payakumbuh Resmi Dilantik

Pengurus KORMI Payakumbuh Resmi Dilantik

Recommended

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

21 jam ago
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive