• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum

by Ben
in Kilas Update
424 17
0
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh – Kejaksaan Negeri Payakumbuh memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari Payakumbuh, Rabu (09/07/2025).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejari Payakumbuh atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

RelatedPosts

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Ia menilai pemusnahan barang bukti bukan hanya merupakan bentuk pelaksanaan putusan hukum, tetapi juga cerminan dari sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas hukum. Ini bukti nyata bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” kata Wako Zulmaeta.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah melalui tahapan hukum yang panjang, dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tukuknya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga memiliki makna edukatif dan preventif bagi masyarakat, sekaligus menjadi bentuk peringatan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memandang bahwa kegiatan ini tidak hanya menegaskan integritas institusi penegak hukum, tetapi juga merupakan edukasi publik bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh dalam mendukung penegakan hukum di daerah, termasuk melalui penguatan anggaran, program, dan kebijakan yang menunjang kinerja aparat penegak hukum.

“Lebih dari itu, ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, baik kejaksaan, kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, maupun masyarakat sipil dalam membangun sistem penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Muhammad Ali menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, di antaranya kasus narkotika dan tindak pidana lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini meliputi narkotika jenis sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara, ganja seberat 48.919,85 gram dari 15 perkara, tiga unit handphone, dan barang bukti lainnya dari 22 perkara,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa Payakumbuh merupakan daerah perlintasan yang cukup rawan terhadap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Terima kasih kepada semua pihak atas sinerginya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkasnya. (Benpi)

Previous Post

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Next Post

Pemko Payakumbuh Percepat Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni

Ben

Next Post
Pemko Payakumbuh Percepat Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni

Pemko Payakumbuh Percepat Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

2 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive