Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Gusdian Laora : Kepala Daerah Tidak Bisa Menghapus dan Menghilangkan Pokir Anggota DPRD

by Ben
in Daerah
442 19
0
493
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Bappelitbang Kabupaten Limapuluh Kota Gusdian Laora

Limapuluh Kota, – Menanggapi keluhan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Limapuluh Kota, Benni Okva Della terkait masalah dana pokok pikiran (Pokir) Kecamatan Luak dan Situjuah Limo Nagari yang dicoret Bupati Limapuluh Kota yang tengah viral di akun Tiktok, akhirnya ditanggapi langsunng oleh kepala Bapelitbang Kabupaten Limapuluh Kota Gusdian Laora.

RelatedPosts

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Buat Korban Kebakaran

Menurut Gusdian Laora Kepala daerah tidak memiliki kewenangan “membatasi” lokasi pelaksanaan suatu kegiatan dan kepala daerah tidak bisa mencoret daerah tertentu yang sudah ada dalam sistem program dan penganggaran. Karena usulan pokir DPRD berdasarkan kamus usulan yang sudah ada dalam sistem yaitu aplikasi Sistem Informasi pemerintahan daerah (SIPD) secara online.

“Kita semua tidak bisa merubah bentuk program, kegiatan maupun sub kegiatan yang sudah ada dalam SIPD dimaksud, termasuk lokasi yg merupakan kamus usulan dari sebelum musrenbang dilaksanakan. Kecuali rencana kerja (Renja) perangkat daerah, dapat dilakukan perubahan pada tahapan RKPD perubahan, itupun harus melalui tahapan kajian yg bisa dipertanggungjawabkan untuk melakukan perubahan”, terangnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, (16/4/2025).

Lebih jauh Kepala Bappelitbang Pemkab Limapuluh Kota ini, memaparkan bahwa perubahan lokasi dalam RKPD Perubahan hanya dapat dilakukan melalui perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, tapi tidak bisa merubah program dan kegiatan yang sudah ada dalam SIPD itu sendiri.

“Khusus Pokir harus sesuai dengan kamus usulan yang telah ada, karena inputan usulan pokir sesuai dengan ketentuan yakni Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 hanya dapat dilakukan sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan, sementara Musrenbang RKPD hanya dilakukan 1 kali setiap tahunnya, baik Musrenbang nagari, kecamatan, kab/kota, propinsi maupun pusat,” ” jelas Gusdian Laora..

Disini Gusdian Laora menekankan bahwa untuk RKPD Perubahan pada tahun yang sama tidak ada musrenbang, dan musrenbang RKPD tahun 2025 sudah dilaksanakan sebelum anggota DPRD periode sekarang dilantik. Untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 juga sudah kita laksanakan pada minggu awal bulan April 2025 ini.

“Sedangkan usulan pokir tahun 2026 sudah kita minta masukan dari anggota DPRD periode sekarang, silahkan buat usulan sebanyak-banyaknya dan lokasi dimana maunya Anggota DPRD sesuai dapilnya,. Kita tidak akan pernah menghambat usulan tersebut asal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangaan yang berlaku karena kita selalu mengacu pada aturan tersebut,” ucapnya.

Terkait kondisi Pokir anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, iKepala Bappelitbang mengatakan telah menjelaskan pada beberapa orang anggota DPRD, bahwa usulan pokir Anggota DPRD pada periode 2024, untuk APBD 2025, termasuk Perubahan APBD, harus menyesuaikan dengan kamus usulan RKPD awal, yaitu RKPD 2025, sedangkan untuk usulan pokir 2026 merupakan kamus usulan dari anggota DPRD periode 2024.

“Disini bisa mengusulkan apa saja sesuai ketentuan sistem penganggaran dan program kerja, termasuk lokasinya dimana saja. Tidak ada batasan, yang membatasinya nanti adalah rencana kerja perangkat daerah dan sumber pendanaan. Aturannya seperti itu, dan anggota DPRD tersebut sudah paham dengan aturan yang ditetapkan,” papar Gusdian Laora.

Gusdian Laora menegaskan lagi bahwa semua proses pelaksanaan pokir anggota DPRD tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan alurnya dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Boleh tidaknya usulan pokir yang masuk dalam sistem, bukan tanggung jawab Kepala Daerah, tapi ini merupakan tanggung jawab Kepala Bappelitbang dan perangkat daerah lainnya. Dimana proses ini harus melalui tahap verifikasi sesuai dengan sistem penganggaran dan Rencana Kerja Perangkat Daerah,” pungkas Gusdian Laora.(Benpi)

Previous Post

Tepati Janji, Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Serahkan Bantuan di Balai Wartawan

Next Post

Wakil Walikota Buka Forum Konsultasi Publik (FKP)

Ben

Next Post
Wakil Walikota Buka Forum Konsultasi Publik (FKP)

Wakil Walikota Buka Forum Konsultasi Publik (FKP)

Recommended

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

2 hari ago
Alami Kerusakan, Anggota DPRD Pantau Flyover Jembatan Dua dan Tiga

Alami Kerusakan, Anggota DPRD Pantau Flyover Jembatan Dua dan Tiga

2 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

1 minggu ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

1 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election