• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangOpini

Apakah Amandemen UUD 1945 Sangat Dibutuhkan?

by Ruang Politik
in RuangOpini
432 23
0
Tomu Augustinus Pasaribu S.H, M.H, | Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)./Dok.Pribadi

Tomu Augustinus Pasaribu S.H, M.H, | Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)./Dok.Pribadi

486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tomu Augustinus Pasaribu S.H, M.H, | Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

RUANGPOLITIK.COM – Wacana untuk mengamandemen UUD 1945 yang digagas Pimpinan MPR saat ini adalah suatu kebutuhan yang sangat penting demi masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengingat amandemen yang dilakukan 3 kali pada masa pemerintahan transisi dan rezim reformasi belum berhasil untuk membentuk sebuah pemerintahan yang dapat mewujudkan cita-cita bersama, justru melahirkan Pemerintah Negara Indonesia yang koruptif, kolusi dan nepotisme serta merusak demokrasi dan tata kenegaraan.

RelatedPosts

Nana Supiana, Pejabat Gagal Yang Ngotot Jadi Sekda! Mahasiswa Akan Kepung Kemendagri!

PJ. Sekda Banten Tidak Layak Definitif: Relawan Gubernur Terpilih Turun ke Jalan

PJ Gubernur Banten Main Licik! Jelang Angkat Kaki, Masih Berani Merusak Birokrasi?

Hal tersebut sebabkan amandemen yang dilakukan terhadap UUD 1945 hanya untuk mengakomodir kepentingan segelintir elit politik serta membentuk lembaga negara yang kurang bermanfaat yang mengakibatkan pemborosan terhadap keuangan negara, disamping itu amandemen yang dilakukan hanya untuk memenuhi kepentingan kelompok untuk jangka pendek.

Amandemen yang ke 2, 3 dan 4 bila dilihat dalam praktek yang terjadi saat ini justru menciptakan kegaduhan dikalangan elit politik yang mengakibatkan mundurnya demokrasi, dan yang tidak kalah penting sistem pemerintahan menjadi amburadul, dikarenakan kekuasaan yang tumpang tindih.

Disisi lain Indonesia adalah sebuah negara yang menganut sistem hukum Rule Of Law, namun pada rezim reformasi sistem hukum Common Law dipaksakan masuk dalam UUD 1945, dengan demikian benturan dalam mengelola Pemerintahan dan Lembaga Negara tidak dapat dielakkan, yang mengakibatnya terbukanya peluang besar bagi pemerintah dan pejabat negara untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sementara rakyat menjadi sapi perah untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan kelompok koruptif, kolusi dan nepotisme.

Silahkan saja UUD 1945 diamandemen untuk mewujudkan cita-cita kita bersama, yang bertujuan untuk membentuk sistem pemerintahan yang kokoh dan kuat agar lebih baik kedepan, yang benar-benar dapat menekan korupsi, kolusi dan nepotisme, dengan memperhatikan beberapa aspek sebagai kunci dan rambu-rambu keberhasilan dalam melakukan amandemen, namun bila niatnya untuk mengakomodir kepentingan elit politik dan kekuasaan saja lebih baik jangan dilakukan amandemen sebab dapat dipastikan justru akan melahirkan pemerintahan yang korup, kolusi dan nepotisme, yang pada akhirnya rakyat akan semakin sengsara.

Perlu juga disadari dan dipahami bahwa sebuah negara yang terus-menerus melakukan amandemen terhadap konstitusinya, adalah sebuah negara yang tidak memiliki prinsip dan keyakinan terhadap Konstitusi yang dimiliki. Hal tersebut menjadi cerminan dari kemampuan intelektual partai politik, elit politik, pejabat, tokoh masyarakat serta Presiden negara tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: KP3-I
Previous Post

Danlanud HND Tutup Drag Race Kejuaraan Provinsi Seri-1

Next Post

Panglima TNI Resmikan Replika Benteng Cikahuripan

Ruang Politik

Next Post
Panglima TNI Resmikan Replika Benteng Cikahuripan/Puspen TNI

Panglima TNI Resmikan Replika Benteng Cikahuripan

Recommended

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

7 jam ago
Ratusan Guru Se Kota Payakumbuh Hadiri Tablig Akbar di Masjid Istiqomah

Ratusan Guru Se Kota Payakumbuh Hadiri Tablig Akbar di Masjid Istiqomah

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rampungkan Tahapan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027, Himpun 302 Usulan Masyarakat

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rampungkan Tahapan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027, Himpun 302 Usulan Masyarakat

5 hari ago

Popular

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

1 bulan ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive