• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bawaslu Tengah Bandingkan Suara di Sirekap dengan Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

by Ruang Politik
in Kilas Update
429 13
0
Gedung Bawaslu/Ist

Gedung Bawaslu/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, pencocokan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah masih ada perbedaan antara data yang dipublikasikan di Sirekap dengan hasil rekapitulasi manual KPU.

RUANGPOLITIK.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), mengungkapkan tengah fokus menyandingkan data perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Saat ini, rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah seluruhnya rampung.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Rekapitulasi suara yang dilakukan KPU sudah mencapai tingkat kabupaten/kota dan beberapa sudah masuk tingkat provinsi.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, pencocokan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah masih ada perbedaan antara data yang dipublikasikan di Sirekap dengan hasil rekapitulasi manual KPU.

“Ya kita melakukan cek dan ricek untuk memastikan betul atau tidak (ada perbedaan data). Kalau betul, sudah dikoreksi atau tidak. Nah, itu yang menjadi pencermatan dan fokus Bawaslu saat ini,” ucap Lolly di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

Pencocokan data ini termasuk untuk mengecek dugaan penggelembungan suara calon atau parpol tertentu, seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.

Lolly pun menyambut baik partisipasi masyarakat yang memberi masukan terkait proses rekapitulasi yang kini sedang berjalan.

“Ya tidak masalah juga karena itu kan mekanisme, koreksi harus ditumpu biar semua persoalan clear, informasi atau yang disampaikan orang melalui WA (Whatsapp) kepada kami, misalnya soal dugaan penggelembungan suara dan lain sebagainya,” sambungnya.

Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU memiliki batas waktu hingga 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional, atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.

Hasil Pemilu akan ditetapkan paling lambat 3 hari setelah menerima pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BawasluKPUQuick CountReal Count
Previous Post

KPU Minta Bantuan Jokowi untuk PSU Kuala Lumpur

Next Post

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di 32 Provinsi di Indonesia

Ruang Politik

Next Post
BMKG Perkirakan Jaksel, Jaktim, dan Jakbar Hujan Petir/Ist

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di 32 Provinsi di Indonesia

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

3 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

14 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

3 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive