• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
26 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DKPP Bakal Berhentikan Tujuh Tersangka PPLN Kuala Lumpur

by Ruang Politik
in Nasional
441 5
0
Logo KPU/Ilustrasi

Logo KPU/Ilustrasi

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saat ini, status ketujuh orang itu masih nonaktif sementara karena diperiksa secara internal oleh KPU RI sebelum Polri menetapkan mereka sebagai tersangka.

RUANGPOLITIK.COM – Koordinator Divisi Hukum KPU RI Mochamad Afifuddin menyebut, pihaknya akan melaporkan ketujuh orang itu atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menindaklanjuti status 7 anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

“Dengan ditetapkannya atus tersangka, maka proses selanjutnya KPU akan melakukan langkah untuk meneruskan ke DKPP,” tukas Afif, (29/2/2024).

Saat ini, status ketujuh orang itu masih nonaktif sementara karena diperiksa secara internal oleh KPU RI sebelum Polri menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Mekanisme pemberhentian tetap dapat didasarkan pada hasil pemeriksaan DKPP terhadap status PPLN yang menjadi tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan gelar perkara kemarin, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menduga bahwa 7 anggota PPLN Kuala Lumpur secara sengaja menambah jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan dan memalsukan DPT.

Para tersangka dijerat Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

KPU dan Bawaslu sebelumnya sepakat tak menghitung suara pemilih pos dan KSK (Kotak Suara Keliling) di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur karena masalah integritas daftar pemilih dan akan mengulang proses pemilu.

Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023 lalu, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri yang perlu dicoklit.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang.

Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) membeludak hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Pemilih DPK adalah mereka yang tidak masuk daftar pemilih. Ini menunjukkan, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur bermasalah.

Bawaslu bahkan menyampaikan, ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seyogianya dikirim untuk pemilih via pos.

Bawaslu juga mengaku sedang menelusuri dugaan perdagangan surat suara di Malaysia.

Dalam mempersiapkan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, KPU diminta untuk melakukan pemutakhiran ulang daftar pemilih dan memastikan alamat-alamat para pemilih yang sebelumnya tidak jelas.

KPU juga memutuskan akan meniadakan pemungutan suara melalui metode pos dalam PSU ini.(BJP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DKPPKPU
Previous Post

Jokowi Akan Berkantor di IKN Setelah Bandara dan Jalan Tol Rampung

Next Post

Terkini Real Count KPU: PDIP Perkasa, PPP Turun dan Gagal ke DPR

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bendera Parpol/Ist

Terkini Real Count KPU: PDIP Perkasa, PPP Turun dan Gagal ke DPR

Recommended

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

Penurunan Elevasi Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Tembus 92 Persen

3 jam ago
Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

Progres Penyiapan Badan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 64 Persen

1 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive