Selain Idrus Marham, tim penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya pada hari ini, yaitu Zainal Abidinsyah Siregar, seorang wiraswasta, dan Andi Nisa, Staf Legal PT CLM.
RUANGPOLITIK.COM – Idrus Marham dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam rangka melengkapi berkas perkara tersangka Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan dkk.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai Golkar, Idrus Marham sebagai saksi dalam penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari ini.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Idrus Marham (wiraswasta),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Hingga saat ini, belum diketahui keterkaitan Idrus Marham dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap bekas anggota DPR RI tersebut.
Selain Idrus Marham, tim penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya pada hari ini, yaitu Zainal Abidinsyah Siregar, seorang wiraswasta, dan Andi Nisa, Staf Legal PT CLM.
KPK menetapkan Helmut Hermawan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham RI.
Tiga tersangka tersebut adalah eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, serta dua orang yang dekat dengannya, Yosi Andika Mulyadi (pengacara) dan Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi Eddy Hiariej).
KPK baru melakukan penahanan terhadap Helmut, sementara Eddy Hiariej dan dua tersangka lainnya belum dilakukan penahanan.
Berdasarkan temuan KPK, Eddy Hiariej melalui Yosi dan Yogi diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar terkait dengan konsultasi hukum terkait AHU PT CLM dan penghentian permasalahan hukum Helmut di Bareskrim Polri.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)