• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Temukan Alat Bukti Saat Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu

by Ruang Politik
in Kilas Update
456 9
0
Gedung KPK/Ist

Gedung KPK/Ist

498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ali menjelaskan bahwa selama penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen Surat Keputusan (SK) yang menunjukkan EAR sebagai Bupati dan SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai anggota DPRD.

RUANGPOLITIK.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen Surat Keputusan (SK) yang menunjukkan EAR sebagai Bupati dan SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai anggota DPRD.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara, terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi suap yang melibatkan Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR).

RelatedPosts

Kasat Lantas Polres Payakumbuh Minta Kerjasama Masyarakat Memberantas Balap Liar dan Knalpot Brong

Pemko Payakumbuh Terus Benahi Fasilitas di Kawasan Balaikota

Pemko Payakumbuh Matangkan Arah Pembangunan

“Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan pada Kamis (18/1/2024) dengan lokasi penggeledahan Kantor Bupati Labuhan Batu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media, dikutip Jumat (19/1/2024).

Ali menjelaskan bahwa selama penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen Surat Keputusan (SK) yang menunjukkan EAR sebagai Bupati dan SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai anggota DPRD.

Barang bukti lainnya meliputi data elektronik dan informasi mengenai pekerjaan Pemkab Labuhan Batu dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka RSR, yang menghasilkan catatan plot proyek dan bukti pembayaran untuk RSR dan EAR sebagai bupati, serta bukti transaksi perbankan.

Selanjutnya, rumah pribadi pihak terkait perkara juga digeledah, menghasilkan catatan plot proyek pekerjaan untuk tahun anggaran 2023 dan 20 stempel perusahaan yang digunakan dalam tender pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Semua barang bukti yang ditemukan akan dipelajari dan dianalisis oleh penyidik KPK untuk kemudian dimasukkan ke dalam berkas perkara.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/1/2024), mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Selain Erik, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga (RSR), serta dua pihak swasta, Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).

Penetapan tersangka berasal dari operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tindak lanjut laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan korupsi oleh penyelenggara negara. Kasus ini melibatkan pengondisian pemenangan kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Pada Kamis (11/1), tim penyidik KPK mendapat informasi mengenai pemberian uang, baik secara tunai maupun melalui transfer bank, kepada salah satu orang kepercayaan EAR. Dengan informasi tersebut, KPK segera bertindak untuk mengamankan pihak-pihak terkait di Kabupaten Labuhan Batu.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan suap sekitar Rp1,7 miliar.

Tersangka FS dan ES, sebagai pihak yang memberi suap, diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, tersangka EAR dan RSR, sebagai penerima suap, diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLabuhan Batu
Previous Post

Loyalis Jokowi Pengaruhi Elektabilitas Prabowo di Angka 45%

Next Post

Kabar Tudingan Mundur dari Kabinet Jokowi, Begini Respons Sri Mulyani

Ruang Politik

Next Post
Penutupan KTT G20 Bali, Retno Marsudi dan Sri Mulyani Berpeluk Erat/Ist

Kabar Tudingan Mundur dari Kabinet Jokowi, Begini Respons Sri Mulyani

Recommended

Kasat Lantas Polres Payakumbuh Minta Kerjasama Masyarakat Memberantas Balap Liar dan Knalpot Brong

Kasat Lantas Polres Payakumbuh Minta Kerjasama Masyarakat Memberantas Balap Liar dan Knalpot Brong

9 jam ago
Pemko Payakumbuh Terus Benahi Fasilitas di Kawasan Balaikota

Pemko Payakumbuh Terus Benahi Fasilitas di Kawasan Balaikota

1 hari ago

Trending

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

7 hari ago
Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

6 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

7 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive