RUANGPOLITIK.COM — Setelah heboh soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal batasan usia capres- cawapres. Kini publik ramai memperbincangkan di media sosial soal tudingan Gibran Rakabuming Raka menggunakan ijazah palsu untuk mengklaim pendidikan tingginya di Australia.
Menanggapi hal itu, Pakar Telematika, Roy Suryo memberikan saran agar kasus penggunaan ijazah palsu tak berkepanjangan.
Menurut Roy, baik Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka, cukup mengunggah ijazahnya di media sosial agar tudingan miring itu terbantahkan.
“Uplod saja Ijazah-ijazah universitas ternama Singapore dan Australia tersebut.
Netizen sudah cerdas tahu itu kursus, diploma, strata-1,” kata Roy, Jumat (17/11/2023).
Solusi ini, kata Roy, adalah solusi yang tidak membuat repot para penegak hukum. Apalagi, kasus tudingan ijazah palsu ini sampai dilakukan persidangan.
Hal ini dinilai terlalu berlebihan dan membuat negara repot.
“Solusinya simple. Agar Negara ini tidak usah repot- repot sampai ada sidang ijazah palsu seperti yang sedang berlangsung. Yakni Uplod saja,” ujarnya.
Sebelumnya, nama Gibran kembali mencuat di media sosial X, seseorang yang menggunakan nama akun @DokterTifa menuding Gibran menggunakan ijazah palsu untuk mengklaim pendidikan tinggi di Australia.
Ia menyebutkan, Gibran hanya lulusan setara kursus atau D1, bukan lulusan sarjana strata satu (S1).
Ia bahkan membandingkan ijazah anak sulung Presiden Jokowi itu dengan capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Tudingan Dokter Tifa terhadap cawapres Prabowo Subianto itu dilontarkan lewat akun Twitter atau X. Ia tampak membagikan tangkapan layar sebuah pemberitaan mengenai tanggapan Gibran soal tuduhan ijazah palsu pada Oktober 2022 silam.
“Sindir Dokter Tifa Perihal Ijazah Palsu, Gibran: Coba Fotonya Dianalisa Siapa Tahu Hasil Editan,” tulis judul dalam pemberitaan yang dibagikan Dokter Tifa.(Asy)
Editor: Syafri
(Rupol)