Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Dalil Praperadilan SYL Tidak Benar dan Keliru

by Ruang Politik
in Nasional
437 4
0
Syahrul Yasin Limpo/Ist

Syahrul Yasin Limpo/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dalil-dalil yang dijadikan alasan oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mengajukan gugatan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka tidak benar dan keliru.

RUANGPOLITIK.COM – Perwakilan Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, menyebut permohonan praperadilan SYL obscuur libel (tidak terang atau isinya gelap).

Hal itu diungkapkan Iskandar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/11/2023).

RelatedPosts

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

Legislator PDI Perjuangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi

Legislator PDI Perjuangan Kritik Menteri BUMN soal PLN: Tarif Naik, Token Banyak Error, Listrik Desa Tak Tuntas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dalil-dalil yang dijadikan alasan oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk mengajukan gugatan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka tidak benar dan keliru.

Iskandar memberikan jawaban atas gugatan permohonan praperadilan terkait penetapan SYL sebagai tersangka oleh KPK. Oleh karena itu, KPK meminta hakim tunggal Alimin Ribut Sujono untuk menerima dan mengabulkan eksepsi mereka secara seluruhnya.

“Penetapan SYL sebagai tersangka adalah sah menurut hukum karena telah memenuhi dua alat bukti yang cukup,” tegas Iskandar.

Dalam pokok perkara, KPK menyampaikan tujuh poin dalam persidangan. Pertama menerima dan mengabulkan jawaban KPK. Kedua, menolak permohonan praperadilan SYL.

Ketiga dan keempat, menyatakan penetapan dan status SYL sebagai tersangka adalah sah dan berdasar hukum.

Kelima, dua surat perintah penyidikan pada 26 September 2023 adalah sah menurut hukum. Keenam, seluruh tindakan yang dilakukan KPK dalam penyelidikan dan penyidikan perkara ini juga dianggap sah dan berdasarkan hukum serta mempunyai kekuatan mengikat.

Ketujuh, KPK meminta agar SYL membayar biaya perkara yang timbul atas permohonannya.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (7/11/2023) dengan penyerahan berkas bukti dan keterangan ahli dari kedua belah pihak. Sidang akan berlangsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.(BJO)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN SelatanSYL
Previous Post

Kemendikbudristek Ungkap Bunuh Diri Mahasiswa Tidak Akan Terjadi kalau Kita Saling Peduli

Next Post

Masuk Musim Penghujan, Pemerintah Diminta Waspada Lonjakan DBD

Ruang Politik

Next Post
Masuk Musim Penghujan, Pemerintah Diminta Waspada Lonjakan DBD

Masuk Musim Penghujan, Pemerintah Diminta Waspada Lonjakan DBD

Recommended

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

4 jam ago
Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

4 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

5 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

4 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

5 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election