Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangOpini

Putusan MK Final dan Mengikat, Tidak Bisa Dibatalkan MKMK

by Ruang Politik
in RuangOpini
441 5
0
Pakar Hukum Abdul Chair Ramadhan/Dok. Pribadi

Pakar Hukum Abdul Chair Ramadhan/Dok. Pribadi

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Pakar Hukum Abdul Chair Ramadhan

RUANGPOLITIK.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) final dan mengikat dan putusan MK telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibacakan dalam persidangan.

RelatedPosts

Nana Supiana, Pejabat Gagal Yang Ngotot Jadi Sekda! Mahasiswa Akan Kepung Kemendagri!

PJ. Sekda Banten Tidak Layak Definitif: Relawan Gubernur Terpilih Turun ke Jalan

PJ Gubernur Banten Main Licik! Jelang Angkat Kaki, Masih Berani Merusak Birokrasi?

Putusan MK tersebut harus dilaksanakan terlepas dari adanya pro dan kontra. Putusan MK berlaku bagi semua orang (erga omnes)

Saya Mendukung Pak Jimly Cara memutihkan gigi secara instan (lakukan sekali sehari) Chair mengungkapkan putusan MK yang menambahkan frasa pada Pasal 169 huruf q UU Pemilu bukan hanya ditujukan kepada seorang kepala daerah saja.

Namun, juga berlaku bagi semua jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk bagi anggota DPR, DPD, dan DPRD. Terkait dengan berlangsungnya sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim Konstitusi, Majelis Kehormatan MK (MKMK) tidak dapat membatalkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Perihal Isu untuk Menjatuhkan Kredibilitas Prabowo-Gibran Dia menjelaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang menyebutkan Majelis Kehormatan MK dapat membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dukungan terhadap Majelis Kehormatan MK agar membatalkan putusan tersebut menunjukkan sikap yang berlawanan dengan konstitusi.

Putusan MK harus dimaknai sebagai jaminan perlindungan. Bukan hanya ditujukan kepada kepentingan individu, kepentingan masyarakat, akan tetapi juga menyangkut kepentingan negara.

Suka atau tidak suka terhadap Putusan MK yang pada akhirnya menjadikan Gibran sebagai cawapres dan disandingkan dengan Prabowo, demikian itu sudah sah secara hukum

Segala macam perdebatan maupun berbagai manuver, seperti gagasan Hak Angket DPR tidak dapat memberikan pengaruh apa pun terhadap putusan MK.

Khusus menyangkut gagasan Hak Angket, perlu dipertanyakan. Sejatinya pelaksanaan Hak Angket menunjuk pada adanya dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah.(***)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: MKMKMK
Previous Post

Sekjen PDIP: Ganjar-Mahfud Bakal Koreksi Kekurangan Pemerintahan Jokowi

Next Post

Pilpres 2024, Survei: Prabowo-Gibran Punya Peluang Lebih Tinggi Menang

Ruang Politik

Next Post
Prabowo Subianto & Gibran Rakabumi Raka/Repro

Pilpres 2024, Survei: Prabowo-Gibran Punya Peluang Lebih Tinggi Menang

Recommended

Keluarga Besar Kodim 0306/50 Kota Mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia Ke 80 Tahun 2025

Keluarga Besar Kodim 0306/50 Kota Mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia Ke 80 Tahun 2025

2 jam ago
HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Profesionalisme

HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Profesionalisme

3 jam ago

Trending

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

1 minggu ago
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Juara Dunia MotoGP Marc Marquez dan Dua Pembalap Muda Indonesia di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Juara Dunia MotoGP Marc Marquez dan Dua Pembalap Muda Indonesia di Istana Merdeka

5 hari ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

2 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 minggu ago
Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 minggu ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

3 minggu ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election