Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki tahap penyidikan.
RUANGPOLITIK.COM – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SYL dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.
Kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoboen mengatakan, kliennya dicecar 22 pertanyaan saat diperiksa di Bareskrim. Kendati demikian, Jamaludin tidak menyebutkan pertanyaan terkait apa.
Saat ditanya mengenai apakah ada pertemuan di rumah Kertanegara dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Jamaludin menjawab beberapa pertanyaan mengarah ke sana.
“Memang tadi ada pertanyaan mengarah ke arah sana, tetapi ya ada beberapa yang memang beliau sudah lupa. Ada juga beberapa pertanyaan yang kemudian beliau sendiri tidak ada pada posisi itu untuk mengetahui hal itu,” kata Jamaludin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (31/10/2023).
“Lebih ke apakah benar beliau pada waktu, kapan ya aku lupa tadi pernah bertemu kemudian apakah pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang juga sudah beredar di publik,” sambungnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki tahap penyidikan.
Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu.
Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut. Mulai dari Firli Bahuri, ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hingga saksi ahli yakni Saut Situmorang dan M Jasin. Firli telah diperiksa penyidik pada Selasa (24/10/2023).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)