• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Jika Gibran Terus Didorong Jadi Cawapres Rakyat Dinilai Akan Muak

by Ruang Politik
in RuangPemilu
442 9
0
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka/Ist

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka/Ist

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ikrar menilai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat bermuatan politik demi kepentingan pihak tertentu.

RUANGPOLITIK.COM – Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya mengakhiri masa jabatannya dengan meninggalkan warisan yang baik, setelah menjadi kepala negara dua periode.

Hal ini dikatakan Ikrar setelah Presiden Jokowi diduga ikut campur di Pilpres 2024, dengan mendorong putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Presiden Jokowi itu sudah bagus, warisan pembangunannya sudah bagus, pendapatan perkapita sudah baik, dia membangun Papua, maka sebaiknya meninggalkan warisan yang baik dan smooth landing,” kata Ikrar, Sabtu (19/10).

Ikrar menilai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat bermuatan politik demi kepentingan pihak tertentu.

Hal ini karena MK memutuskan individu yang sedang atau telah pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara yang terpilih melalui pemilu, dapat diajukan sebagai calon presiden atau wakil presiden, meskipun usianya belum mencapai 40 tahun.

“Politisasi MK itu kental sekali. MK sudah menjadi lembaga yang melakukan yudisialisasi terhadap hal-hal yang berbau politik. Dan jangan menyalahkan kalau orang mencurigai putusan ini ada kepentingannya Gibran,” katanya.

Ikrar menilai, putusan MK itu memperlihatkan adanya sinyal untuk menjaga kepentingan kekuasaan dari penguasa, sehingga tidak memikirkan kepentingan masyarakat. “Seperti seolah jadi raja menurunkan ke putra mahkota,” ucapnya.

Karena itu, dia menorong agar Presiden Jokowi melarang Gibran supaya tidak berlaga dalam Pilpres 2024. Pasalnya sikap tersebut itu akan membuat rakyat melunak. Akan tetapi, jika Presiden Jokowi terus mendorong Gibran, maka akan muncul kegaduhan politik di dalam negeri. “Kalau enggak, ini bukan mustahil terjadi perlawanan rakyat.

Bukan dalam artian amuk massa, tapi mereka kemungkinan akan berbalik, dari yang tadinya mendukung menjadi muak. Bisa-bisa akhir jabatannya hard landing, atau bisa jadi crash landing,” tegasnya. Ikrar mengatakan, jika ada kegaduhan itu terjadi maka Presiden Jokowi harus membayar mahal atas kerusakan yang ditimbulkan dari permainan politik melalui proses hukum.

Padahal menurut Ikrar, bangsa Indonesia sudah sepakat tidak kembali ke masa Reformasi 1998 dan menuju kematangan demokrasi pada 2039. Sebab reformasi adalah masa kelam dalam sejarah Indonesia. “Tetapi kalau sekarang terjadi seperti ini, ini namanya dia memutarbalikkan reformasi.

Padahal di 1998 kita sepakat ini adalah point of no return. Bayangkan kalau kita kembali ke titik nol dalam persoalan politik. Itu akan lama mengembalikannya dan menghabiskan banyak uang,” pungkas Ikrar.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Cawapres 2024Gibran Raka
Previous Post

Hadiri Acara Partai Ka’Bah, Ganjar Bawa Ide Menasionalkan Sukses Zakat di Jawa Tengah

Next Post

Gibran ke Jakarta, ke PDIP atau Jadi Cawapres Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto barada di tangan petinggi parpol Koalisi Indonesia Maju./Dok. Partai Gerindra

Gibran ke Jakarta, ke PDIP atau Jadi Cawapres Prabowo

Recommended

Sekdako Megajak Seluruh ASN Payakumbuh Untuk  Pola Hidup Hemat

Sekdako Megajak Seluruh ASN Payakumbuh Untuk Pola Hidup Hemat

15 jam ago
Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

15 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

1 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive