Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

PKB Soal Putusan MK, KPU Harus Berpegang Pada UU yang Berlaku

by Ruang Politik
in RuangPemilu
434 13
0
Anggota komisi II Yanuar Prihatin minta KPU berpedoman kepada UU yang berlaku/Ist

Anggota komisi II Yanuar Prihatin minta KPU berpedoman kepada UU yang berlaku/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu sangat dipaksakan. Dia menilai putusan itu seperti mencari celah untuk akomodir cawapres tertentu.

“Kepentingan politik terasa lebih kuat ketimbang supremasi hukum,” kata Yanuar dalam rilisnya, Jumat (20/10/2023).

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Yanuar menjelaskam, batas usia minimal 40 tahun sama sekali tidak diatur dalam konstitusi. Bahkan syarat-syarat lain pun bagi capres dan cawpares tidak ditegaskan dalam konstitusi.

“Ini artinya, konstitusi menyerahkan semua soal ini kepada pembuat undang-undang, yaitu DPR dan Pemerintah,” tegasnya.

Anggota Fraksi PKB ini menuturkan MK memang tetap mempertahankan usia 40 tahun bagi capres dan cawapres sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Diketahui Putusan MK menyebutkan bahwa syarat capres/cawapres “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.”

Pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemiliihan umum dan pemilihan kepala daerah adalah norma baru yang tidak pernah diatur dalam UU Pemilu.

“Ini bentuk kreatifitas berpikir yang kebablasan sehingga terkesan dipaksakan. Maka wajar saja tidak semua hakim MK menyetujui bulat putusan ini karena dianggap ‘aneh’ dan ‘di luar nalar’. Empat hakim menolak, dan 5 hakim setuju. 2 hakim yang setuju itupun membatasi kepala daerah yang dimaksud hanya selevel gubernur, bukan bupati/wali kota,” sesalnya.

Bahkan dia menilai MK melampaui kewenangannya soal syarat capres/cawapres yang menjadi kewenangan pembuat undang-undang. Ini preseden buruk bagi kewibawaan dan kehormatan MK.

Namun jangan lupa Putusan MK ini bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada pilihan harus dilaksanakan. Hanya saja, putusan ini memerlukan revisi UU Pemilu untuk menjadi pedoman KPU dalam pendaftaran capres/cawapres.

Waktu sudah sangat mepet. Pendaftaran capres/cawapres dibuka tanggal 19-25 Oktober 2023. Kemungkinan besar mekanisme perubahan UU Pemilu akan ditempuh melalui Perppu.

“Sepanjang belum ada perubahan UU Pemilu, maka Putusan MK tersebut belum bisa dijadikan acuan. Maka, KPU sebaiknya tetap berpedoman pada UU yang masih berlaku,” tutupnya. (dfp)

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

Tags: DPR RIMKPemilu 2024PKB
Previous Post

Gerindra Unggah Video Mahfud Ungkap Singkatan Prabowo-Erick Jadi ‘Pret’, Sinyal Atau Sensi?

Next Post

Zulhas dan Erick Dikabarkan Sudah Mendarat di Jakarta, Prabowo Akan Umumkan Cawapres?

Ruang Politik

Next Post
Zulfikli Hasan dan Erick Thohir tiba di Indonesia/Ist

Zulhas dan Erick Dikabarkan Sudah Mendarat di Jakarta, Prabowo Akan Umumkan Cawapres?

Recommended

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

1 hari ago
Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

5 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

7 hari ago
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

7 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election