• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jelang Putusan Batas Usia Capres Cawapres Besok Mahasiswa Geruduk MK

by Ruang Politik
in Nasional
435 9
0
Sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023). /Ist

Sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023). /Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aksi ini terkait dengan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres yang bakal diputus MK pada Senin (16/10) esok.

RUANGPOLITIK.COM – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Mahasiswa untuk Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu (15/10).

Mereka menyebut kepanjangan dari MK adalah Mahkamah Keluarga.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“MK, K-nya Keluarga. Mahkamah Keluarga. Menurut kami iya seperti itu. Karena tidak adanya integritas yang terjadi, karena banyak sekali intervensi-intervensi yang terjadi oleh MK ini,” ujar Koordinator aksi, Akhmad Husni saat ditemui usai aksi di depan Gedung MK, Jakarta, Minggu (15/10).

Aksi ini terkait dengan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres yang bakal diputus MK pada Senin (16/10) esok.

Akhmad kemudian menyinggung hubungan kekerabatan Ketua MK Anwar Usman dengan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyoroti posisi Kaesang Pangarep sebagai salah satu pimpinan partai yang mengajukan gugatan di MK.

“Gugatan tersebut tertuju untuk kepentingan politik dari salah satu anak Presiden Jokowi yang mana gugatan tersebut mendapatkan jalan mudah di MK hingga sampai pada putusan di MK besok Senin. Maka, kami menilai Mahkamah Konstitusi telah menjadi Mahkamah Keluarga,” jelas Akhmad.

Menurut Akhmad, relasi hubungan keluarga pada tubuh eksekutif dengan yudikatif menjadi relasi kuasa yang dapat mencederai lembaga negara yang seharusnya netral dan berintegritas.

Karenanya, Akhmad mengatakan kehadiran mereka memastikan check and balance harus tetap berjalan untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Adapun para mahasiswa membawa tiga tuntutan dalam aksi kali ini, yakni pertama, menuntut untuk MK tetap menjaga netralitas dan integritas menjelang Pemilu 2024. Lalu, menolak segala bentuk intervensi politik terhadap MK. Selain itu, menolak adanya dinasti politik yang terjadi.

Aksi ini berlangsung damai dan dalam waktu singkat. Dia mengklaim aksi kali ini adalah aksi awal untuk memantik aksi selanjutnya. Akhmad menyebut pihaknya tengah berkonsolidasi untuk menggelar aksi saat putusan besok.

Sebelumnya, ada pula aksi senada dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi). Mereka meminta agar Hakim MK tidak terintervensi kepentingan politik. Puluhan mahasiswa itu mengingatkan hakim MK agar tidak ‘masuk angin’ terkait putusannya besok.

“Kami ingin mengingatkan bahwasannya Hakim MK tidak tugasnya untuk membentuk Undang-Undang. Tetapi legislator, DPR dan Pemerintah yang tugasnya seperti itu,” kata Samsul.

“Jangan sampai momentum ini diambil peranannya oleh kepentingan-kepentingan elit. Yang kemudian saya rasanya ini menyangkut terkait harkat dan martabat Indonesia. Apalagi berbicara konstitusi, jangan sampai Hakim MK itu sendiri masuk angin istilahnya,” sambung dia.

Massa aksi turut membawa sejumlah tulisan pada kesempatan kali ini, di antaranya ‘Tolak Dinasti Politik’, ‘Integritas Mahkamah Konstitusi Harus Dikawal’, hingga ‘MK Anak Kandung Reformasi’.

Aksi berlangsung damai dengan penyampaian aspirasi dan berlangsung dalam waktu yang juga singkat.

MK bakal menggelar sidang pengucapan putusan dari sejumlah perkara batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10) pukul 10.00 WIB. Sidang akan digelar pada Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta.

Perkara yang akan diputus adalah Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon dari PSI; Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon dari Partai Garuda; Nomor Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Lalu, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A; Nomor Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A; Nomor Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Terdapat pula agenda sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan untuk Nomor Perkara 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Batas Usia Capres 2024MK
Previous Post

Pengamat: MK Tolak Permohonan Batas Usia Minimal Capres, tetapi Akan Ada Klausul Baru

Next Post

Jelang Ketok Palu Usia Cawapres, Pakar BRIN & Lemhannas Kritik Keras MK

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Palu Hakim/Ist

Jelang Ketok Palu Usia Cawapres, Pakar BRIN & Lemhannas Kritik Keras MK

Recommended

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

21 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive