RUANGPOLITIK. COM-Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti akhirnya berani buka-bukaan terkait big data penundaan Pemilu 2024.Dia pun secara blak-blakan menyebutkan bahwa big data yang digembar-gemborkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai sebuah kebohongan.
“Saya hanya menyampaikan kepada publik, jangan takut, jangan juga terpengaruh dengan apa yang disampaikan berita bohong ini. Jadi saya hanya menekankan kebenaran saja,” tutur La Nyalla Mattalitti, seperti dikutip RuPol dari kanal Youtube Hersubeno Point, Sabtu, (16/4/2022).
La Nyalla Mattalitti bahkan berani membeli big data yang disebutkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan tersebut.
Keputusan itu dilakukan setelah dia melihat temuan Evello yang merupaka lembaga analitik data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Data tersebut menyebut hanya 693.289 akun media sosial saja yang membahas tentang penundaan Pemilu 2024.
Sementara jumlah pengguna media sosial yang ada di Indonesia mencapai 110 juta akun.
Berita Terkait:
Hampir 12 Ribu Orang Teken Petisi Tagih Luhut Buka Big Data Penundaan Pemilu
Kritik Tajam Fadli Zon Lewat Puisi ‘Brutus Pendusta dengan Big Data’
Diminta Buka Big Data, Luhut ‘Ngeles’, Buat Apa?
Tanggapi Klaim Luhut, Puan: PDIP juga Punya Big Data
Hal itu berarti jika apa yang diklaim Luhut Binsar Pandjaitan benar, artinya seluruh pengguna media sosial di Indonesia mendukung penundaan Pemilu 2024.
“Jadi kalau soal, saya sudah sampaikan bahwa yang disampaikan oleh saudara Luhut Binsar Pandjaitan itu adalah bohong, saya hanya menyampaikan saja bahwa itu bohong,” tukas La Nyalla Mattalitti.
Akan tetapi, terkait adanya permintaan agar Luhut Binsar Pandjaitan direshuffle, dia mengaku tak ikut campur.
“Perkara dia mau direshuffle atau itu, itu bukan urusan saya,” tutur La Nyalla Mattalitti.
Dia pun mengaku membongkar kebohongan Luhut Binsar Pandjaitan hanya agar masyarakat tidak takut terhadap isu penundaan Pemilu 2024 tersebut.
Ketua DPD tersebut juga mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak terpengaruh oleh apa yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan soal Big Data tersebut.(BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)