Kementerian Luar Negeri juga memberikan saran kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk membatalkan rencana perjalanan mereka ke wilayah Palestina dan Israel.
RUANGPOLITIK.COM – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan permintaan kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk segera meninggalkan wilayah Palestina dan Israel. Permintaan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap meningkatnya situasi konflik antara Palestina dan Israel.
“Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut,” demikian pernyataan Kemlu, melalui situs resminya, dilihat Selasa (10/10).
Kementerian Luar Negeri juga memberikan saran kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk membatalkan rencana perjalanan mereka ke wilayah Palestina dan Israel.
“Bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah,” tulis Kemlu.
Sebelumnya, Judha Nugraha, yang menjabat sebagai Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, menyebutkan bahwa terdapat 45 WNI yang berada di wilayah Palestina. Dari jumlah tersebut, Judha menyatakan bahwa 10 orang di antaranya berada di Gaza.
“Berdasarkan data terakhir, jumlah warga negara kita yang ada di Palestina tercatat ada 45 orang, di mana sebarannya 10 orang ada di Gaza dan 35 ada di Tepi Barat,” ucap Judha ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Judha mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam konflik antara Israel dan Hamas di Gaza. Dia menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berkoordinasi dengan tiga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berdekatan dengan wilayah Palestina guna melindungi WNI.
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, telah meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera bertindak dalam menghadapi agresi Israel di Gaza. Abbas menekankan perlunya menghentikan serangan Israel terhadap Palestina.
Dilansir dari kantor berita negara WAFA pada Selasa (10/10/2023), Abbas menyatakan permintaannya melalui panggilan telepon dengan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres. Abbas meminta PBB untuk “segera turun tangan dalam menghentikan agresi Israel yang tengah berlangsung terhadap rakyat Palestina, terutama di Jalur Gaza,” sebagaimana dilaporkan oleh WAFA.
Abbas juga menyoroti kebutuhan akan bantuan medis di Gaza dan mendesak PBB untuk menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan prinsip-prinsip yang diakui dalam legitimasi internasional, serta memastikan perlindungan yang adekuat bagi rakyat Palestina.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)