• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MKD DPR Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Edward Tannur dalam Kasus Anaknya

by Ruang Politik
in Nasional
434 13
0
Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GR), anak anggota DPR Edward Tannur sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti (28), Jumat, 6 Oktober 2023./Ist

Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GR), anak anggota DPR Edward Tannur sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti (28), Jumat, 6 Oktober 2023./Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diketahui, Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GR) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pacarnya, Dini Sera Afriyanti (28 tahun).

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Imron Amin mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat internal terkait kasus anak anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur yang diduga menganiaya pacarnya hingga tewas di Surabaya.

MKD DPR, kata dia, melakukan rapat untuk memastikan kasus tersebut murni tindakan kriminal atau ada intervensi dari Edward Tannur dalam bentuk apa pun sebagai ayah pelaku.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Nanti kita akan melakukan rapat internal kasus ini sejauh mana apakah memang kriminal murni yang dilakukan oleh anak tersebut,” ujar Imron kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Jika benar murni tindakan kriminal, kata Imron, MKD DPR akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum. Namun, kata dia, jika ada dugaan keterlibatan orang tua pelaku yang berpotensi melanggar kode etik, maka MKD DPR baru melakukan pemanggilan terhadap Edward Tannur.

Karena itu, kata Imron, MKD DPR sedang menunggu hasil pemeriksaan Polrestabes Surabaya terkait kasus tersebut. Hasil pemeriksaan bakal menjadi pertimbangan MKD DPR. “Selama ini kita masih menunggu proses-proses yang lebih lanjut yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya,” pungkas Imron.

Diketahui, Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GR) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pacarnya, Dini Sera Afriyanti (28 tahun). GR diketahui merupakan anak dari anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, terdapat bukti yang mendukung adanya dugaan pelanggaran hukum.

“Dari fakta penyidikan yang didukung alat bukti, kami menetapkan status GR yang sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka,” ujar Pasma Royce, Jumat (6/10/2023).

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menjerat GR dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selama proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat peristiwa terjadi, botol minuman, dan rekaman CCTV.

“Saat ini, tersangka sudah ditahan,” kata Pasma Royce.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKD DPRPolrestabes Surabaya
Previous Post

Bersama 5 Tokoh Dunia, Megawati Jadi Dewan Juri Zayed Award for Human Fraternity

Next Post

BMKG: Transisi dari Kemarau ke Hujan Mulai November

Ruang Politik

Next Post
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memperkirakan cuaca di sekitaran wilayah DKI Jakarta pada Kamis (19/5/202/2) akan diguyur hujan /Ist

BMKG: Transisi dari Kemarau ke Hujan Mulai November

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

12 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

12 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

21 jam ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

21 jam ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive