Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Zulhas Bagi-bagi Gocapan

by Ruang Politik
in RuangPemilu
436 4
0
Gedung Bawaslu/Ist

Gedung Bawaslu/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dia menjelaskan, salah satu yang didalami pada kasus pembagian uang Zulhas kepada nelayan, terekam dalam video yang diposting akun Tik Tok official PAN, adalah terkait statusnya.

RUANGPOLITIK.COM – Dugaan pelanggaran Pemilu oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan dalam kasus bagi-bagi uang Rp 50 ribu (gocapan) tengah dikaji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, kegiatan Ketum PAN yang kerap disapa Zulhas itu memuat indikasi pelanggaran kampanye.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Karena itu kami akan melakukan kajian supaya terang benderang persoalan ini,” ujar Lolly saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Dia menjelaskan, salah satu yang didalami pada kasus pembagian uang Zulhas kepada nelayan, terekam dalam video yang diposting akun Tik Tok official PAN, adalah terkait statusnya.

“Apakah misalnya untuk yang Pak Zulhas, apakah beliau ini melakukannya atas nama ketua umum partai, atas nama partai. Kan jelas. Siapa saja peserta pemilu saat ini sudah jelas,” ucapnya.

Maka dari itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini memastikan pihaknya akan menelusuri secara mendalam dan mengumumkan segera setelah mendapat kesimpulan.

“Karena kita juga punya mekanisme ya, aturan atau regulasi yang menyatakan tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan sebagai pejabat negara,” urainya.

“Tapi kalau posisinya sebagai menteri. Kalau posisinya sebagai ketum partai gimana? Nah itu kita kaji ya,” demikian Lolly menambahkan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BawasluZulhas
Previous Post

Didampingi Pengacara ke KPK, Bekas Dirut Pertamina Karen Agustiawan Siap Ditahan?

Next Post

5 Intelijen KKB Pimpinan Egianus Kogoya Digerebek

Ruang Politik

Next Post
Personel TNI-Polri berupaya memadamkan perumahan petugas kesehatan yang dibakar KKB di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah/Antara

5 Intelijen KKB Pimpinan Egianus Kogoya Digerebek

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

5 jam ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

17 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

1 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election