Pencalonan calon presiden mengharuskan pengusung memiliki suara yang memenuhi syarat ambang batas pencalonan Capres dan Cawapres atau presidential threshold sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu.
RUANGPOLITIK.COM – Keputusan Partai Demokrat dukung Prabowo Subianto di Koalisi Indonesia Maju memperkuat peta Pilpres 2024 diisi oleh tiga poros koalisi partai politik.
Otak-atik dukungan parpol terhadap Capres belakangan jadi dinamika dan manuver politik bagi kubu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Pencalonan calon presiden mengharuskan pengusung memiliki suara yang memenuhi syarat ambang batas pencalonan Capres dan Cawapres atau presidential threshold sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu.
Aturan tersebut menyatakan bahwa “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.”
Tiga koalisi parpol pengusung Anies, Ganjar, dan Prabowo saat ini tercatat telah memenuhi syarat presidential threshold untuk pencalonan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.
Berikut peta politik poros koalisi parpol di Pilpres 2024
Anies Baswedan
Anies Baswedan yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah mendapat dukungan tiga partai politik dari parlemen. Ketiganya yakni Partai Nasdem yang memiliki 59 kursi di parlemen, PKB 58 kursi, dan 50 kursi milik PKS.
Dukungan tiga partai politik untuk Anies mengalami penyesuaian usai Partai Demokrat hengkang dan PKB masuk ke KPP.
Dengan demikian, Anies lolos presidential threshold dengan adanya 167 kursi parlemen yang mengusung. Selain itu, dia juga didukung satu partai di luar parlemen yang lolos dan akan mengikuti Pemilu 2024, yakni Partai Ummat.
Parpol koalisi pendukung Anies Baswedan
NasDem: 59 kursi
PKB: 58 kursi
PKS: 50 kursi
Total: 167 kursi
Prabowo Subianto
Setelah mengalami dinamika politik, dukungan untuk Prabowo turut berganti. Saat ini, Prabowo didukung tiga partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Ketiganya, yakni Partai Gerindra yang memiliki 78 kursi di parlemen, 85 kursi milik Partai Golkar, dan 44 kursi PAN.
Jika digabungkan, Prabowo telah memenuhi syarat untuk ikut bertanding dalam Pilpres 2024 dengan adanya 227 kursi parlemen. Selain itu, Prabowo juga didukung partai dari luar parlemen, yakni PBB dan Partai Gelora.
Keputusan Demokrat dukung Prabowo akan menambah kekuatan 54 kursi di parlemen. Dukungan itu didapatkan Prabowo usai Partai Demokrat memutuskan tak mendukung Anies di Pilpres 2024.
Parpol koalisi pendukung Prabowo Subianto
Gerindra: 78 kursi
Golkar 85 kursi
PAN: 44 kursi
Demokrat: 54 kursi
Total: 261 kursi
Ganjar Pranowo
Ganjar merupakan satu-satunya bakal calon presiden yang bisa diusung PDIP tanpa harus berkoalisi dengan partai lain karena telah memiliki 128 kursi di parlemen. Meski demikian, ada satu partai parlemen lain yang bergabung memberikan dukungan kepadanya dengan 19 kursi, yakni PPP.
Jika ditotal, Ganjar memiliki 147 kursi yang siap mendukungnya di Pilpres 2024. Meski demikian, ada beberapa partai lain di luar parlemen yang turut mendukung Ganjar, seperti Perindo, Partai Hanura, dan PSI.
Parpol koalisi pendukung Ganjar Pranowo
PDIP: 128 kursi
PPP: 19 kursi
Total: 147 kursi
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)